Benahi Mesin Pemerintahan, Sherly Tjoanda Tempatkan Figur Kunci di Pos Strategis

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Februari 2026 16:10 WIB
Pelantikan dua Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Malut (Foto: Dok MI/Jainal Adaran)
Pelantikan dua Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Malut (Foto: Dok MI/Jainal Adaran)

Sofifi, MI - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda kembali melakukan penyegaran birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama.

Pelantikan dua pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Malut, Samsuddin Abdul Kadir, yang mewakili gubernur. Kegiatan berlangsung di Ruang Bidadari, Lantai IV Kantor Gubernur, Sofifi, Rabu (25/2).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/JPTP-MU/002/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Adapun dua pejabat yang dilantik yakni Rahwan K. Suamba sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan. Sementara itu, Agus Riyanto dilantik sebagai Kepala Inspektorat Malut, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pengendali Teknis Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Samsuddin menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap tahunnya seluruh pejabat menyusun laporan pertanggungjawaban. Hal itu dimaksudkan untuk memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Samsuddin.

Melalui pelantikan ini, Gubernur Malut ingin memastikan bahwa figur yang tepat menempati posisi yang tepat, pada waktu yang tepat, serta berlandaskan nilai-nilai integritas dan profesionalisme. 

 Jabatan bukanlah bentuk penghargaan semata, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja, tanggung jawab, dan keteladanan dalam pelayanan publik.

Topik:

Maluku Utara