Bocah SD di NTT Bunuh Diri: Bansos Ada, Tapi Tak Bisa Dicairkan
Jakarta, MI - Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) berinisial YBR (10) ditemukan meninggal dunia tergantung di pohon cengkeh pada Kamis (29/1/2026). Peristiwa ini menyita perhatian publik setelah terungkap dugaan penyebabnya: sang ibu mengaku tak sanggup membelikan pena dan buku seharga Rp10.000.
Namun, kisah pilu YBR tidak berhenti pada persoalan kemiskinan semata. Di balik kepergiannya, tersingkap masalah yang lebih kompleks—persoalan birokrasi dan celah administrasi bantuan sosial yang justru menutup akses anak dari keluarga rentan.
YBR yang duduk di kelas 4 SD diketahui sempat diusulkan pihak sekolah sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun ini. Bantuan pendidikan senilai Rp450.000 bahkan telah masuk ke rekening. Ironisnya, dana tersebut tidak bisa dicairkan.
Masalah yang dihadapi YBR ternyata berlapis dan saling terkait. Pertama, YBR dinyatakan belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebuah identitas dasar yang seharusnya menjadi pintu masuk bagi semua program perlindungan sosial.
Kedua, terdapat ketidaksesuaian data domisili. Ibu YBR, yang berinisial MGT, masih tercatat sebagai penduduk Kabupaten Nagekeo, sementara YBR sendiri tinggal dan bersekolah di Kabupaten Ngada.
Kepala UPTD SD Negeri RJ, Maria Ngine, menjelaskan bahwa pencairan dana PIP gagal karena proses verifikasi mentok pada data ibu. Pencairan tidak bisa dilakukan karena KTP ibunya masih beralamat Nagekeo. Bantuan yang diharapkan dapat membantu kebutuhan sekolah pun akhirnya tak bisa dimanfaatkan.
Sementara itu, Bupati Ngada Raimundus Bena menilai persoalan bantuan yang tak kunjung dapat dicairkan tersebut menimbulkan benturan psikologis bagi YBR. Kebutuhan sekolah yang mendesak, ditambah harapan terhadap bantuan yang tak pernah benar-benar terwujud, diduga menumpuk menjadi beban mental bagi sang anak.
Ia menegaskan peristiwa ini menjadi cermin kegagalan kolektif dalam memastikan perlindungan bagi warga, khususnya anak-anak dari keluarga miskin.
Menanggapi peristiwa ini, Pemerintah Kabupaten Ngada langsung bergerak. Bupati Ngada menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari pihak sekolah hingga perangkat daerah, untuk melakukan pengejaran pendataan (data chasing).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi warga, terutama anak sekolah, yang tertinggal dalam administrasi kependudukan dan terhalang menerima bantuan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngada, Gerardus Reo, turun langsung ke kediaman korban. Pemerintah berkomitmen menuntaskan seluruh dokumen kependudukan keluarga YBR, termasuk pemindahan domisili dan penerbitan NIK bagi anak yang belum terdaftar.
Topik:
siswa-sd-bunuh-diri ngada bantuan-sosial