KLH Audit 100 Perusahaan di Sumatera usai Banjir
Jakarta, MI - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah melakukan audit terhadap kepatuhan lingkungan lebih dari 100 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Audit ini merupakan bagian dari investigasi dampak korporasi terhadap kerusakan alam yang memicu banjir dan longsor pada akhir November 2025.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut audit ini diperkirakan memakan waktu hingga satu tahun, meskipun sebagian hasilnya ditargetkan rampung pada Maret 2026.
“Ini tentu tidak bisa selesai dengan cepat,” ujar Hanif dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa (23/12/2025).
Hanif tidak merinci identitas perusahaan yang diaudit, namun menegaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk melihat kaitan perusahaan dengan kerusakan di Sumatera. Audit lingkungan ini menyasar pihak berizin dan tidak berizin.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup telah menelusuri delapan perusahaan yang diduga melanggar aturan lingkungan di Sumatera Utara, khususnya yang beroperasi di kawasan Batang Toru. Dalam daftar audit juga termasuk verifikasi lapangan terhadap 17 unit usaha dengan kegiatan pabrik semen, pertambangan, perumahan, dan perkebunan sawit di Sumatera Barat.
“Audit Lingkungan ini akan memberikan gambaran detail mengenai apa yang terjadi dan apa yang seharusnya bisa dihindari,” ujarnya.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana, gugatan perdata, maupun hukuman administrasi.
Menteri Hanif juga menyoroti perubahan lanskap yang sangat dramatis di tiga provinsi terdampak banjir. Selain akibat hujan ekstrem, kerusakan ini juga bersifat antropogenik atau akibat perbuatan manusia.
“Ada perubahan tutupan hutan yang cukup luas, tentu perlu penguatan pada tata lingkungannya,” ucapnya.
Topik:
audit-lingkungan banjir-sumatera kementerian-lingkungan-hidupBerita Terkait
Danantara, BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera
20 Desember 2025 07:40 WIB
Pemulihan Bencana Sumatera, AHY: Anggaran Awal Lebih dari Rp50 Triliun
9 Desember 2025 15:42 WIB