4 Pulau Aceh Dirampas, Muslim Ayub: Jangan Usik Dan Ganggu Aceh
Jakarta, MI - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh I Muslim Ayub mendesak Pemerintah untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang penetapan 4 pulau yang kemudian menjadi milik Provinsi Sumatera Utara.
"Saya mendesak pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri agar segera mencabut SK tersebut," kata Muslim Ayub kepada monitorindonesia.com, Kamis (12/6).
Ia juga mengingatkan pemerintah untuk tidak lagi mengusik ketenangan Aceh dengan perkara yang baru. Sebab, kata politisi Nasdem itu, Aceh sudah banyak berkontribusi bagi Indonesia.
"Janganlah buat persoalan baru di Aceh. Karena akan terjadi konflik kalau SK tersebut tidak segera dicabut. Janganlah Aceh diganggu-ganggu lagi. Aceh sudah banyak berkontribusi untuk Indonesia," kata anggota Komisi XIII DPR RI itu.
Ia menyebutkan, masuknya 4 pulau milik Provinsi Aceh menjadi milik Provinsi Sumatera Utara karena adanya sumber daya alam berupa gas dan minyak bumi.
"Ada investor dari Abu Dhabi yang ingin masuk tahun 2023. Ini kan karena ada gas dan minyak bumi, jumlahnya miliaran barel," kata Muslim
Sebenarnya, sambung Muslim, masalah 4 pulau tersebut sudah clear dan tidak ada masalah lagi. Itu ditandai dengan perjanjian dan penandatanganan MoU antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Raja Inal Siregar yang disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Rudini tahun 1995.
"Ada bukti-bukti bahwa 4 pulau tersebut milik Aceh, yakni dari dokumen berupa foto dari TNI, sudah ada kesepakatan. Tapi kok sekarang masuk ke Provinsi Sumatera Utara," tanya Muslim.
Keempat pulau yang menjadi sengketa itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, dan Pulai Mangkir Gadang/Besar.
Topik:
Muslim Ayub 4 pulau aceh KemendagriBerita Sebelumnya
Ketua KY Wanti-wanti Para Hakim Usai Adanya Pengumuman Kenaikan Gaji
Berita Selanjutnya
Prabowo Tegaskan Tak Ada Reshuffle Kabinet
Berita Terkait
Kemendagri Prioritaskan Pemulihan Dokumen Kependudukan Korban Bencana di Agam
14 Desember 2025 17:11 WIB
Prabowo Minta Tito Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Kata Kemendagri
8 Desember 2025 13:23 WIB
Harga Sembako Melonjak Pascabanjir, Gubernur Aceh Minta Mendagri Turun Tangan
8 Desember 2025 07:59 WIB