Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Hadir di Lima Lokasi
Jakarta, MI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Senin (23/6/2025) mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, warga Jakarta dapat mengetahui lokasi-lokasi yang menyediakan layanan SIM Keliling di berbagai titik.
Berikut daftar lokasi SIM Keliling yang tersedia:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara : LTC Glodok
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat : Mall Citraland
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, perlu membawa beberapa dokumen, seperti KTP asli yang masih berlaku beserta fotokopinya, SIM asli beserta fotokopinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, harus mengajukan pembuatan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, perlu membayar biaya tambahan lainnya, seperti biaya tes psikologi dan biaya tes kesehatan yang dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol.
Topik:
layanan-sim-keliling-jakartaBerita Sebelumnya
Monas hingga Lapangan Banteng jadi Pusat Kemeriahan HUT Jakarta ke-498
Berita Selanjutnya
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa, Hadir di Lima Lokasi
Berita Terkait
Catat Lokasinya! SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta Senin Ini
29 Desember 2025 08:32 WIB
Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Proses Cepat dan Mudah
24 Desember 2025 07:29 WIB