WN Korsel yang Diamankan Terkait Tewasnya Petugas Imigrasi Pernah Ditahan di Rudenim
Jakarta, MI - Seorang warga negara (WN) Korea Selatan berinisial KH diamankan pihak kepolisian terkait kasus tewasnya petugas imigrasi berinisial TS.
Seperti diketahui, TS ditemukan tewas usai terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen di Karang Tengah, Kota Tangerang.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, terduga pelaku itu pernah ditahan di rumah detensi imigrasi (Rudenim).
"Latar belakang pelaku juga pernah ditahan di rumah detensi imigrasi Jakbar selama tiga tahun, ini kita dalami juga," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (27/10).
Hengki mengatakan, KH juga pernah dideportasi ke negara asalnya karena pelanggaran keimigrasian.
"Pelanggaran imigrasi, kemudian dideportasi. Kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," ujar Hengki.
Sebelumnya, seorang petugas imigrasi berinisial TS ditemukan tewas usai terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen di Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10), sekitar pukul 03.00 WIB.
"Korban dari petugas imigrasi," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (27/10).
Hengki mengatakan, satu orang terduga pelaku diamankan terkait peristiwa tersebut. Terduga pelaku itu merupakan seorang warga negara Korea Selatan berinisial KH.
Ia menyebut pihaknya masih memeriksa terduga pelaku untuk mengungkap peristiwa ini, termasuk mendalami soal penyebab kematian korban.
"Kita sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan (homicide) atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya, masih dalam penyelidikan," kata Hengki.
Lebih lanjut, Hengki mengatakan, berbagai pihak turut dilibatkan dalam mengusut kasus ini, yakni kedokteran forensik, Inafis, laboratorium forensik, hingga digital forensik.
Topik:
polda-metro-jaya petugas-imigrasi-tewas wn-korselBerita Selanjutnya
Cabuli Bayi Umur 2 Tahun, Pria di Jaktim Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Polisi Sita 439 Bal Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4,2 Miliar
22 November 2025 16:44 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Rp180 Miliar Akibat Demo Ricuh di Jakarta
5 September 2025 10:42 WIB