Usut Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Ulik Pejabat DJP Kemenkeu
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) periode 2021–2026.
Kasus ini sebelumnya telah menjerat tiga pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara sebagai tersangka. Penyidik kini memperluas pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang dinilai memiliki informasi penting.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Teguh Prasetya Nugraha, yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) di Direktorat Transformasi Proses Bisnis DJP, Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Teguh dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/2/2026).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Selain Teguh, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Reiza Rizki selak staf Sekretariat KPP Madya Jakarta Utara dan Eli Susanti selaku karyawan swasta.
Ketiganya diperiksa untuk mendalami aliran dana serta mekanisme dugaan suap dalam kasus tersebut.
Meski demikian, KPK belum merinci secara detail materi yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Pendalaman masih terus dilakukan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Sebagai informasi, KPK telah resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (10/1/2026).
Adapun lima tersangka yang telah ditetapkan KPK, yakni:
1. Dwi Budi (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara
2. Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
3. Askop Bahtiar (ASB) selaku Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara
4. Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku Konsultan Pajak
5. Edy Yulianto (EY) selaku Staf PT Wanatiara Persada.
Topik:
KPK KPP Madya Jakarta Utara DJP Kemenkeu Kasus Suap Pajak