Kejari Purwakarta: Tidak Ada OTT

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Desember 2025 3 jam yang lalu
Kejaksaan Negeri Purwakarta (Foto: Dok MI/Ist)
Kejaksaan Negeri Purwakarta (Foto: Dok MI/Ist)

Purwakarta, MI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memastikan informasi yang beredar luas di grup WhatsApp terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat kejaksaan dan pejabat daerah adalah tidak benar alias hoaks.

Isu tersebut mencuat pada Selasa malam, 23 Desember 2025, yang menyebut adanya OTT oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, lengkap dengan klaim sejumlah pihak telah diamankan.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, melalui Kepala Seksi Intelijen Febrianto Ary Kustiawan, menegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Informasi mengenai OTT itu tidak benar. Tidak ada kegiatan penindakan seperti yang ramai dibicarakan,” ujar Febrianto saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (27/12).

Ia menjelaskan, kehadiran tim dari Kejaksaan Agung ke Purwakarta murni dalam rangka menindaklanjuti Laporan Pengaduan (Lapdu) yang disampaikan oleh masyarakat, bukan operasi penangkapan.

“Tim Kejagung memang datang, tetapi tujuannya untuk menelaah dan menindaklanjuti laporan pengaduan. Itu prosedur biasa,” jelasnya.

Dalam proses tersebut, lanjut Febrianto, seorang jaksa di lingkungan Kejari Purwakarta dimintai klarifikasi awal. Jaksa yang bersangkutan kemudian diminta hadir ke Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan untuk pendalaman keterangan lebih lanjut.

Namun demikian, ia kembali menekankan bahwa proses klarifikasi tersebut tidak dapat diartikan sebagai OTT.

“Saya pertegas kembali, tidak ada OTT terhadap jaksa di Purwakarta. Informasi yang menyebutkan sebaliknya adalah keliru,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Febrianto mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar, khususnya yang bersumber dari pesan berantai tanpa kejelasan asal-usul.

Ia menambahkan, saat ini Kejari Purwakarta di bawah kepemimpinan Apsari Dewi tengah fokus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan tidak ingin terganggu oleh kabar yang menyesatkan.

Topik:

OTT Kejagung Kejari Purwakarta