Siapa yang Kabur dari OTT KPK di HSU? Identitas Misterius Masih Ditutup

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Desember 2025 2 jam yang lalu
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) Asis Budianto saat tiba di Gedung Merah Putih KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) Asis Budianto saat tiba di Gedung Merah Putih KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pihak yang diduga melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Namun hingga kini, identitas pihak yang kabur itu masih ditutup rapat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui bahwa dalam operasi senyap tersebut tidak semua target berhasil diamankan. Ia menyebut ada pihak yang bersikap tidak kooperatif dan memilih menghindar dari penindakan hukum.

“Dalam kegiatan di lapangan ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

KPK secara terbuka meminta pihak yang melarikan diri itu menyerahkan diri, dengan dalih agar proses penyidikan tidak terhambat. Namun, KPK belum mengungkap apakah pihak tersebut berasal dari unsur penegak hukum, swasta, atau aktor kunci lain dalam dugaan pemerasan ini.

“Kami mengimbau agar pihak-pihak tersebut kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK,” tegas Budi.

Enam Orang Diamankan, Dua Jaksa Masuk Jaring

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang, termasuk dua pejabat kejaksaan aktif, yakni Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto.

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan pihak swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Budi dalam pernyataan terpisah.

Kedua jaksa tersebut telah dibawa ke gedung dwiwarna KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dugaan awal yang diselidiki penyidik adalah tindak pidana pemerasan, sebuah kejahatan serius yang mencoreng institusi penegak hukum.

Uang Ratusan Juta Disita, Tapi Alur Pemerasan Belum Dibuka

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Namun hingga kini, KPK belum membeberkan secara detail siapa pemberi, siapa penerima utama, serta peran pihak yang diduga kabur dalam alur transaksi ilegal tersebut.

“Tim mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah,” kata Budi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kedua jaksa yang ditangkap. Publik pun menanti keterbukaan KPK untuk mengungkap siapa aktor yang lolos dari OTT, serta apakah ada upaya sistematis untuk menghalangi penegakan hukum dalam kasus ini.

Topik:

OTT KPK KPK Hulu Sungai Utara HSU Kalimantan Selatan Jaksa Kajari HSU Kasi Intel Kejari Pemerasan Korupsi Mafia Hukum