Uji Konsekuensi Dokumen KKN Jokowi Tak Sesuai, Hakim KIP Tegur UGM
Jakarta, MI – Hakim Komisi Informasi Pusat (KIP) menegur perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) karena dinilai tidak mengikuti perintah majelis.
Dalam sidang sengketa informasi terkait dokumen akademik Joko Widodo tersebut, hakim menemukan UGM justru melakukan uji konsekuensi terhadap nilai KKN. Padahal, informasi yang diminta pemohon adalah laporan kuliah kerja nyata.
Hakim mempertanyakan dasar UGM yang menguji informasi berbeda dari permohonan. “Bapak ketika melakukan uji konsekuensi harus berdasarkan informasi yang disengketakan,” kata majelis, Kamis (4/12/2025).
Sementara perwakilan UGM mengaku hanya menemukan daftar nilai karena laporan KKN tidak terdokumentasi. Mereka menyebut telah menelusuri dokumen ke fakultas namun tidak menemukan laporan tersebut.
Hakim menegur karena UGM tetap menguji data nilai tanpa menilai keterbukaan laporan KKN. “Kalau yang diminta laporan, jangan Bapak uji nilai,” kata hakim dalam persidangan.
Selain itu, majelis hakim juga menjelaskan bahwa uji konsekuensi harus menilai apakah laporan tersebut terbuka atau dikecualikan. Hakim menegaskan bahwa penilaian dilakukan untuk kepentingan publik, bukan sekadar perlindungan data pribadi.
Pun, UGM diminta kembali mengikuti instruksi majelis pada sidang berikutnya. Hakim lantas menutup dengan menegaskan pentingnya kepatuhan badan publik terhadap perintah persidangan.
Topik:
KIP UGM KKN Jokowi Ijazah JokowiBerita Terkait
Tragedi Data Kemiskinan: Anak 10 Tahun di Ngada Meninggal, Negara Punya Banyak Data tapi Gagal Menjangkau
7 Februari 2026 17:54 WIB
Dari Minyak ke Haji: Jejak Kebijakan Jokowi di Balik Dua Perkara Korupsi
1 Februari 2026 03:13 WIB