KPK Geledah dan Segel Ruangan di Kemenkes soal Korupsi RSUD Koltim
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah sekaligus menyegel ruangan di Gedung Kementerian Kesehatan (Kesehatan).
Kegiatan ini merupakan rangkaian prnyidikan dalam perkara korupsi peningkatan kualitas RSUD di Kolaka Timur.
"Benar. Penyegelan kemudian digeledah," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (12/8/2025).
Asep tak merinci ruangan apa yang digeledah. Asep juga tak membeberkan kapan penggeledahan itu dilakukan. "Untuk ruangannya, enggak hapal saya itu ruangan siapa," katanya.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis (ABZ) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. Ia ditetapkan tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Lembaga Antirasuah pada Kamis, 7 Agustus 2025.
KPK menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim Ageng Dermanto (AGD); serta dua orang pihak swasta yang terdiri dari Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Topik:
KPK Kemenkes KoltimBerita Terkait
Belum Ada Titik Akhir! KPK Kembangkan Kasus LPEI, Mangihut Sinaga Disorot, Robert Pakpahan Disebut dalam Pusaran
38 menit yang lalu
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Eks Menaker Ida Fauziyah di Kasus Sertifikat K3
1 jam yang lalu
KPK Bidik Dugaan Aliran Rp50 Juta, Fakta Persidangan Kasus K3 Kemenaker Siap Dikembangkan
2 jam yang lalu
Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Istana Prihatin: "Benteng Keadilan" Kembali Tercoreng
2 jam yang lalu