IMF Usulkan Kenaikan Pajak, Ini Tanggapan Menkeu Purbaya

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 18 Februari 2026 22 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok Istimewa)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) mensimulasikan skenario kenaikan bertahap Pajak Penghasilan (PPh) karyawan atau PPh Pasal 21 sebagai salah satu opsi pembiayaan peningkatan investasi publik Indonesia.

Adanya hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara. Dia menyatakan, selama ini defisit anggaran Indonesia juga terjaga di bawah 3%. 

Dia menilai usulan IMF bersifat masukan yang wajar, tapi bukan menjadi fokus utama pemerintah saat ini.

"Selama ini kita juga tidak melewati 3 persen. Defisitnya terjaga dengan baik. Usulan IMF itu bagus sebagai masukan untuk menaikkan pajak," kata Purbaya di DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Meski demikian, dia menegaskan pemerintah belum berencana menaikkan tarif pajak, termasuk PPh karyawan. Fokus kebijakan fiskal saat ini adalah memperluas basis pajak (ekstensifikasi) serta menutup kebocoran penerimaan negara.

"Sebelum ekonominya benar-benar kuat, kita tidak akan mengubah tarif pajak. Yang kita lakukan adalah memperluas basis pajak, menutup kebocoran, dan langkah-langkah lainnya," ungkap dia

Menurut Purbaya, strategi utama pemerintah adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, sehingga penerimaan pajak dapat meningkat secara alami tanpa harus menaikkan tarif.

"Kalau ekonomi tumbuh lebih cepat, pajak otomatis naik, dan tekanan defisit 3 persen bisa dihindari dengan sendirinya," ungkap dia.

Dia juga menilai kebijakan fiskal ekspansif yang dijalankan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir terbukti efektif. Pemerintah memanfaatkan ruang defisit untuk memberikan stimulus, hingga aktivitas ekonomi kembali membaik pada triwulan IV tahun lalu.

"Itu memang strategi yang sangat tepat. Kita tetap di bawah 3 persen, melakukan ekspansi fiskal, memberi stimulus, ekonominya berbalik arah. Tinggal ke depan kita atur bagaimana menjaga momentum pertumbuhan," tutup Purbaya.

Topik:

imf menkeu-purbaya imf-usulkan-kenaikan-pajak