3 Emiten Milik Prajogo Pangestu Siapkan Rp3,75 Triliun untuk Buyback Saham
Jakarta, MI - Sebanyak tiga emiten milik Prajogo Pangestu berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan menyiapkan dana total sebesar Rp3,75 triliun.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Rabu (4/2/2026), disebutkan bahwa buyback saham ini akan dilakukan oleh PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Adapun rincian dana buyback saham yang dilakukan ketiga emiten milik Prajogo Pangestu, yakni:
- BRPT mengalokasikan dana buyback sebesar Rp1 triliun.
- TPIA menyiapkan dana buyback sebesar Rp2 triliun.
- CUAN menyediakan dana buyback sebesar Rp750 miliar.
Dalam keterangannya, periode pelaksanaan buyback saham direncanakan selama tiga bulan, mulai 4 Februari 2026 hingga 3 Mei 2026.
Seluruh dana buyback saham akan bersumber dari kas internal masing-masing perusahaan. Penggunaan dana tersebut berasal dari dana lebih sehingga tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perseroan.
Dana buyback saham juga telah memperhitungkan seluruh biaya terkait, seperti biaya transaksi dan jasa perantara perdagangan.
Untuk pelaksanaannya, BRPT telah menunjuk Sucor Sekuritas sebagai perantara buyback saham. Sedangkan TPIA bekerja sama dengan Henan Putihrai Sekuritas dan berencana membeli kembali maksimal 250 juta saham dengan harga tertinggi Rp10.000 per saham.
Sementara itu, CUAN menunjuk BNI Sekuritas untuk melaksanakan buyback saham dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan pasar.
Manajemen dari ketiga emiten milik Prajogo Pangestu optimistis aksi buyback saham tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja usaha. Hal ini didukung oleh posisi modal kerja dan arus kas yang dinilai cukup kuat untuk membiayai transaksi pembelian kembali saham.
Topik:
buyback-saham prajogo-pangestu barito-pacific chandra-asri-pacific petrindo-jaya-kreasi