Berita ati Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pengembalian kerugian keuangan negara. Uang yang dikembalikan berjumlah Rp150 miliar yang berasal dari pengungkapan kasus penjualan aset PTPN I Regional I.
Ilustrasi - Temuan BPK RI di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasin (Foto: Dok MI/Diolah)
Dirjen Pelindungan P2MI, Rinaldi Rusman saat segel PT ANP (Foto. Rizal Siregar)
Program Makan Bergizi Gratis (Foto: Dok MI)

BGN Tutup 112 Dapur MBG Imbas Maraknya Kasus Keracunan

21 Oktober 2025 17:15 WIB | Nasional

Iman Subekti (IS) selaku Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP) mengenakan rompi tahanan Kejati Sumut (Foto: Dok MI/Ist)
Kejati Jawa Barat (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (Foto: Dok. MI)
Pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia, Rizky Ridho (Foto: Istimewa)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli beberkan program magang nasional. (Foto. Rizal Siregar)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) (Foto: Dok BTN)

Fitch Ratings Naikkan Peringkat BTN jadi AAA(idn)

19 Oktober 2025 20:41 WIB | Ekonomi

Makan Bergizi Gratis
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) (Foto: Dok MI/An)
Pertamina Raih Juara Pertama Badan Publik Terinovatif 2025 [Foto: Doc. Pertamina]