Respon Usulan Presiden Prabowo Soal Koalisi Permanen, Surya Paloh: Memungkinkan, Tapi Sampai Kapan?
Jakarta, MI - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh memberikan respon soal usulan Presiden Prabowo terkait koalisi permanen.
Paloh mengatakan bahwa partainya akan mengkaji usulan tersebut terlebih dahulu. Ia berpendapat ide terkait koalisi permanen itu sangat memungkinkan.
"Satu lemparan usulan yang harus dikaji ya, saya pikir itu amat memungkinkan," kata Surya Paloh setelah menghadiri perayaan HUT Gerindra ke-17 di SICC, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/02/2025).
Untuk melakukan pengkajian lebih lanjut, Paloh akan membawa usulan Presiden Prabowo itu kepada tim khusus di internal partainya.
"Kita akan bawa kepada tim khusus untuk melakukan pengkajian yang terbaik, Lanjut Paloh
Paloh berpendapat bahwa usulan tersebut merupakan hal yang baik, tetapi ia juga mempertanyakan terkait jangka waktu dari koalisi permanen yang digagas Presiden Prabowo.
"Tetapi pada dasarnya itu hal yang baik, kalau bisa permanen baik, tetapi permanen sampai berapa waktu kan?, pasti ada batas waktunya, apakah dua kali pemilu, tiga kali pemilu, empat kali pemilu, lima kali pemilu, dan sebagainya," ujar Paloh.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menawarkan pembentukan koalisi permanen.
Cak Imin mengatakan, bahwa Prabowo ingin memperkuat koalisi serta menjadikan persatuan kunci utama dalam pemerintahan.
Hal ini disampaikan Cak Imin setelah menghadiri acara silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Hambalang, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025).
"Intinya memperkuat koalisi. Kita, Pak Prabowo menawarkan koalisi permanen. Pak Prabowo meminta persatuan menjadi kunci utama pemerintahan," kata Cak Imin.
Topik:
Surya Paloh NasDem Koalisi Indonesia Maju Usulan Koalisi Permanen Presiden PrabowoBerita Sebelumnya
Dedi Mulyadi Bakal Pangkas Belanja Tak Penting, Ini Rinciannya
Berita Terkait
Prabowo Wanti-wanti Eks Pimpinan BUMN: Siap-siap Dipanggil Kejaksaan!
3 Februari 2026 12:40 WIB
PT KAS Kebal Hukum: PT KAS Diduga Beroperasi Tanpa AMDAL, Pemda Muna dan Polres Muna Diam.
2 Februari 2026 11:45 WIB
Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Pemberantasan Korupsi hingga Revisi UU KPK
1 Februari 2026 18:42 WIB
Jika Siti Nurbaya Tersangka, Pakar: Aliran Duit Sawit ke Partai NasDem Wajib Diusut!
1 Februari 2026 08:56 WIB