Harap-harap Cemas Kinerja Bawaslu Sikapi Kecurangan Pemilu, Formappi: Sembunyi di Ruang-ruang, Kalah Langkah dari Medsos!
Jakarta, MI - Peneliti bidang legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak memuaskan pada masa Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Khususnya dalam menyikapi dugaan kecurangan pemilu kalah langkah dari media sosial (Medsos).
"Saya kira sudah semakin layak lembaga ini dibubarkan. Atau dari pemilu ke pemilu ini kan kami tidak merasa semua teriakan kecurangan itu bisa dipuaskan dari hasil kerja Bawaslu," katanya di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3).
Menurutnya, Bawaslu sejauh ini hanya merespons dugaan kecurangan yang berkembang di media sosial. Kehadiran Bawaslu memproses laporan juga dipandang lambat.
"Jadi kerjanya sebagai lembaga tidak kelihatan, bisa hadir lebih cepat dalam proses pemilu itu mestinya bisa terjaga," ujar Lucius.
Bawaslu, kata dia, mestinya melakukan pengawasan ketat dalam setiap dimensi. Karena tugas lembaga tersebut utamanya menjadi pengawas bila terjadi kejanggalan pada proses pemilu.
"Bawaslu yang melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan pemilu justru sembunyi di dalam ruang-ruang, tidak jelas kerjanya. Mestinya semua dugaan kecurangan yang ada berseliweran di media sosial itu pertama dari Bawaslu sebagai pengawas," tuturnya.
Di sisi lain, Formappi juga menyoroti suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mendadak melejit atau meroket. Lagi-lagi Bawaslu dinilai selalu kalah langkah.
Menurut Lucius pihaknya tidak mau berspekulasi atas lonjakan suara PSI tersebut. Ia menegaskan, Formappi tetap menghormati dan patuh atas proses rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara itu, peneliti Formappi bidang kelembagaan, I Made Leo Wiratma menyampaikan sampai detik ini, DPR RI seakan acuh tak acuh melihat banyaknya kritik terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
"Padahal, salah satu rencana kegiatan yang dikemukakan Ketua DPR adalah terkait pengawalan dan pelaksanaan Pemilu 2024, akan tetapi DPR sama sekali tidak peduli," demikian Leo. (wan)
Topik:
formappi bawaslu kecurangan-pemiluBerita Sebelumnya
Puan Absen, Dasco Pimpin Rapat Paripurna DPR
Berita Selanjutnya
PKS Usul Hak Angket di Paripurna DPR
Berita Terkait
Banyak Kejanggalan, Ketua Bawaslu Berdalih Sudah Tindak Lanjuti Audit BPK
1 Februari 2026 08:38 WIB
Simsalabim Senayan: Politikus jadi Hakim MK dalam 2 Hari, Publik Dipaksa Percaya?
1 Februari 2026 01:50 WIB
Skandal Anggaran Bawaslu: Salah Pos Belanja Rp33,2 M, Rapat & Renovasi "Diacak-acak"
30 Januari 2026 15:29 WIB
BPK Kuliti Keuangan Bawaslu 2024: Rp33,2 M Salah Pos, Proyek dan Belanja Berantakan
29 Januari 2026 23:13 WIB