Saleh Daulay: Insentif Guru Honorer Naik 2026, Tenaga Administratif Jangan Dilupakan

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 27 Desember 2025 4 jam yang lalu
Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay. (Dok. MI)
Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay. (Dok. MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyebut guru honorer patut bergembira menyusul kenaikan insentif pada 2026. Pemerintah menaikkan insentif guru honorer sebesar Rp100 ribu per bulan, sehingga total insentif yang diterima menjadi Rp400 ribu per bulan, efektif mulai 1 Januari 2026.

“Kenaikan ini merupakan tambahan dari insentif Rp300 ribu per bulan yang sudah dibayarkan pada tahun lalu. Jadi, mulai Januari 2026, insentif guru honorer secara akumulatif menjadi Rp400 ribu per bulan,” ujar Saleh dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Menurut Saleh, jika dilihat secara nominal, tambahan Rp100 ribu per bulan memang tampak kecil. Namun, dampaknya akan sangat besar bila dikalikan dengan jumlah guru honorer di Indonesia.

“Kalau dilihat nilai Rp100 ribunya tentu tidak terlalu bersemangat. Tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, angkanya sangat besar. Berdasarkan data yang ada, jumlah guru honorer mencapai sekitar 2,6 juta orang atau 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia,” katanya.

Dengan jumlah tersebut, lanjut Saleh, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diperkirakan harus mengalokasikan anggaran hingga Rp3,12 triliun per tahun hanya untuk tambahan insentif tersebut.

Saleh menilai, kenaikan ini tetap patut disyukuri oleh para guru honorer. Setidaknya, tambahan insentif itu dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Guru honorer tentu sangat bersyukur. Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan hidup harian. Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen masih harus bekerja keras agar insentif ini bisa lebih tinggi lagi ke depan,” ujarnya.

Namun demikian, Saleh mengingatkan bahwa kenaikan insentif tersebut tidak serta-merta menyentuh seluruh elemen di lingkungan sekolah. Ia menyoroti nasib tenaga administratif pendidikan yang selama ini luput dari perhatian, padahal peran mereka sangat vital dalam menunjang proses belajar mengajar.

“Di setiap sekolah pasti ada tenaga administratif. Tugas mereka tidak kalah berat dengan guru. Mereka bekerja penuh waktu dan menyiapkan seluruh sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Saleh merinci, tenaga administratif bertanggung jawab atas berbagai urusan teknis dan non-teknis, mulai dari menyiapkan ruang kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, hingga sarana olahraga. Bahkan, urusan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun sebagian besar berada di tangan mereka.

“Mereka yang paling sibuk mengurus dana BOS. Mulai dari menginventarisasi kebutuhan sekolah, memesan dan berbelanja, menjaga serta memelihara barang agar tidak cepat rusak, sampai membuat laporan pertanggungjawaban. Kalau ada kekeliruan, mereka yang pertama kali diperiksa,” ungkapnya.

Topik:

guru honorer insentif guru tenaga administratif sekolah kesejahteraan pendidikan Kemendikdasmen dana BOS DPR RI PAN Saleh Partaonan Daulay