PPPK Paruh Waktu Dapat THR, Bukan dari Pemerintah

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 25 Februari 2026 13:14 WIB
PPPK Paruh Waktu di Kudus Dapat THR dari Donasi ASN (Foto: Ist)
PPPK Paruh Waktu di Kudus Dapat THR dari Donasi ASN (Foto: Ist)

Kudus, MI - Kebijakan tak biasa muncul di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta berdonasi secara sukarela untuk membantu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK Paruh Waktu.

Imbauan tersebut ditujukan kepada 6.741 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK penuh waktu. Mereka dipastikan akan menerima THR 2026 sesuai ketentuan. Sementara itu, sebanyak 2.606 PPPK Paruh Waktu belum memiliki kepastian THR.

Dana yang terkumpul dari para PNS dan PPPK akan dibagikan kepada ribuan PPPK Paruh Waktu menjelang Hari Raya. Namun karena sifatnya sukarela, belum bisa dipastikan berapa nominal yang akan terkumpul

Imbauan kepada PNS dan PPPK untuk berdonasi disampaikan Bupati Kudus Sam'ani Intakoris. 

"Imbauan untuk berdonasi ini sifatnya sukarela dan tanpa unsur paksaan," katanya, ditemui usai memimpin apel peringatan Hari Sampah Nasional di Lapangan Tennis Indoor Angga Sasana Kridha Kudus, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, pengumpulan donasi nantinya akan dikoordinasikan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) karena PPPK paruh waktu tersebar di masing-masing OPD.

Sam'ani menuturkan, berdasarkan aturan yang berlaku, PPPK paruh waktu tidak memperoleh THR dari pemerintah. Karena itu, ajakan berdonasi tersebut merupakan bentuk empati dan solidaritas dari ASN yang menerima THR agar dapat berbagi kebahagiaan menjelang Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah. 

Ia menambahkan, mekanisme pengumpulan donasi akan dikoordinasikan di tingkat OPD, kemudian disalurkan kepada PPPK paruh waktu melalui kepala dinas masing-masing. 

"Ini sebagai bentuk solidaritas. Teman-teman OPD mengumpulkan donasi dari ASN yang berkenan berbagi kepada teman-teman yang tidak mendapatkan THR. Yang penting tidak ada pemaksaan dan dilakukan dengan ikhlas," tuturnya. 

Sam’ani juga menyebut, inisiatif serupa pernah diterapkannya ketika menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus. Saat itu, donasi dihimpun sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian antarpegawai di lingkungan pemerintahan.

"Aksi donasi ini dalam rangka solidaritas untuk berbahagia bersama dalam merayakan hari raya. Kami berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di kalangan ASN dapat terus terjaga, sehingga seluruh pegawai, termasuk PPPK paruh waktu tetap dapat merasakan kebahagiaan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri," jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menyatakan siap melaksanakan arahan Bupati Kudus untuk mengajak ASN, PNS dan PPPK di lingkungan PMD Kudus berdonasi sesuai keikhlasaan masing-masing. 

Ia mengungkapkan, jumlah ASN di Dinas PMD saat ini sebanyak 32 orang. Sementara itu, PPPK paruh waktu ada 10 orang, serta ditambah dua tenaga alih daya (outsourcing). 

Menurutnya, dana yang terkumpul dari para ASN nantinya akan disalurkan kepada 12 pegawai yang berdasarkan ketentuan tidak memperoleh THR 2026.

Topik:

pppk-paruh-waktu thr-2026 pns pppk donasi kudus