Bapenda Kota Bekasi Sukses Tingkatkan PAD Hingga 8℅ Dalam 2 Bulan Terakhir

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Desember 2025 3 jam yang lalu
Kepala Badan Pendapatan Kota Bekasi, Solikhin (Foto: Istimewa)
Kepala Badan Pendapatan Kota Bekasi, Solikhin (Foto: Istimewa)

Kota Bekasi, MI - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga 5 Desember 2025 tembus diangka 79,04℅ (persen) dari target, atau meningkat sebesar 4 persen sejak Badan Pendapatan Daerah itu dipimpin, Solikhin 29 Oktober 2025 dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.

Dengan capaian tersebut, PAD Kota Bekasi tercatat sekitar Rp.3,25 triliun.

Angka ini sekaligus menunjukkan kinerja tim Badan Pendapatan Kota Bekasi dibawah kepemimpinan Solikhin mampu menggenjot peningkatan PAD sekitar Rp.800 juta sejak dirinya diparcaya menduduki Bapenda tersebut dalan rentang waktu 1 bulan hari kerja.

“Kalau kita bandingkan year-on-year dengan tanggal yang sama tahun lalu, capaian kita naik sekitar 4 persen. Tahun lalu sampai akhir Desember masih diangka 79 persen, tahun ini saya optimis bisa tembus 85 persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Solikhin, Selasa (23/12).

Solikhin mengatakan, target PAD tahun 2025 lebih tinggi sebesar Rp.666 miliar dibanding tahun sebelumnya. Untuk mengejar target tersebut, strategi utama yang dilakukan adalah intensifikasi penagihan piutang pajak, termasuk kepada Wajib Pajak (WP) besar yang berkantor pusat di luar daerah.

“Semua tagihan, dari yang kecil sampai besar, kita kejar. Bahkan kita libatkan kejaksaan untuk memperkuat penagihan,” kata Solikhin.

Terkait posisi keuangan di Rekening Kas Umum Daerah (RKU) yang bersumber dari PAD lanjut Solikhin, hingga awal Desember 2025 tercatat sebesar Rp.1,39 triliun. Dengan angka itu, Dia yakin, kebutuhan belanja daerah sesuai perhitungan APBD dapat terpenuhi tanpa kendala hingga akhir tahun.

Dorong Digitalisasi dan Pengawasan Pajak

Upaya meningkatkan kepatuhan pajak, katanya lebih lanjut, Bapenda juga tengah mendorong transformasi digitalisasi dalam sistem pembayaran dan pengawasan pajak. Salah satu langkah konkret adalah pemasangan alat pemantau transaksi di sejumlah titik usaha, seperti restoran dan tempat hiburan.

“Dengan alat ini, kita bisa tahu berapa transaksi yang terjadi setiap hari. Misalnya, dari tanggal 1 sampai 3 Desember, kita bisa melihat restoran seharusnya pajaknya sebesar Rp7,6 juta. Kalau tidak sesuai, kita bisa lakukan pengecekan dan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB),” tandasnya.

Digitalisasi ini juga menyasar sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk restoran, hotel, dan parkir. Saat ini, realisasi pajak hotel baru mencapai 65,94 persen, sementara pajak parkir berada di angka 67 persen. Untuk itu, pendekatan teknologi akan diperluas guna meningkatkan akurasi dan transparansi pelaporan.

Verifikasi PBB dengan Teknologi Geospasial

Selain itu lanjut Solikhin, Bapenda juga mulai menerapkan sistem verifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis teknologi geospasial (Geomap). Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan data bangunan yang telah mengalami perubahan fisik di lapangan.

“Banyak rumah yang awalnya tipe 36 atau 45, sekarang sudah jadi tipe 80 atau 90, kita tidak menaikkan nilai pajaknya, tapi menyesuaikan dengan kondisi bangunan yang sebenarnya. Ini bentuk keadilan fiskal,” paparnya.

Sebagai tahap awal, verifikasi berbasis Geomap akan diterapkan di wilayah Bekasi Timur sebagai proyek percontohan. Ia menegaskan bahwa penyesuaian ini bukan kenaikan tarif, melainkan koreksi data agar lebih akurat dan adil.

Regulasi dan Penegakan: Pemerintah Sebagai Regulator dan Pemaksa

Mengakhiri keterangannya, ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran sebagai regulator sekaligus pemaksa dalam menegakkan aturan. Oleh karena itu, pihaknya tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk memperkuat dasar hukum pengawasan dan pemantauan pendapatan pajak.

“Kalau kita pasang aplikasi untuk memantau pendapatan mereka, ya mereka harus ikut. Ini bentuk penegakan aturan. Meskipun sistemnya self-assessment, kita tetap punya alat untuk mengawasi,” katanya mengakhiri. (M.Aritonang)

Topik:

Kepala Badan Pendapatan Kota Bekasi Solikhin