Ketua PUI Soroti Dugaan Prostitusi Berkedok SPA di Bekasi, Minta Penindakan Tegas dan Peran Aktif Masyarakat
Bekasi, MI — Dugaan praktik prostitusi terselubung yang berkedok usaha SPA dan Massage di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan publik. Isu tersebut mencuat berawal dari keluhan masyarakat yang berkembang menjadi pemberitaan di sejumlah media massa, termasuk dugaan adanya “cluster” penyumbang penyebaran HIV/AIDS serta indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Umat Islam (PUI), Alimudin, menegaskan bahwa menjaga moral dan kesehatan sosial merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Semangat perbaikan atau ishlah harus mampu menggerakkan perubahan. Jika masyarakat melihat adanya praktik prostitusi atau gejala pelanggaran lainnya, segera laporkan kepada Satpol PP atau kepolisian agar dapat ditindak sesuai regulasi,” ujar Alimudin, Selasa (16/12/2025).
Alimudin juga menyinggung peran pemerintah daerah yang dinilai masyarakat belum optimal dalam merespons laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, pemerintah sebagai pelayan publik dituntut untuk bertindak cepat dan tegas atas setiap aduan warga.
“Kalau pun ada kelemahan dalam pengawasan dan penegakan aturan, itu harus diperbaiki. Pemerintah perlu diingatkan akan tugas dan tanggung jawabnya dalam menciptakan iklim yang kondusif,” kata dia.
Lebih lanjut, Alimudin menyatakan PUI siap berperan aktif menyuarakan aspirasi masyarakat jika penindakan belum dilakukan secara maksimal. Ia menyebut PUI memiliki doktrin Intisab yang menjadi landasan perjuangan perbaikan menyeluruh (ishlah) dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial dan kesehatan publik.
“Kami siap menjadi garda terdepan dalam mengadvokasi keresahan masyarakat, termasuk terkait maraknya prostitusi yang berpotensi menjadi penyumbang penyebaran HIV/AIDS,” tegasnya.
PUI, lanjut Alimudin, juga mendorong pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali izin usaha SPA dan Massage yang dicurigai menyalahi aturan. Pemeriksaan lapangan secara berkala dinilai penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum.
“Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha, bahkan pidana jika terbukti ada pelanggaran serius. Peran aktif masyarakat dalam melapor juga menjadi kunci penting,” pungkasnya.
Topik:
Spa Segitiga Message