DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 10 Februari 2026 6 jam yang lalu
DPR mengesahkan 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna (Foto: Istimewa)
DPR mengesahkan 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengesahkan 10 anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (10/2/2026) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Dari jumlah tersebut, 5 anggota ditunjuk untuk BPJS Kesehatan dan 5 anggota untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan dihadiri Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal.

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari memaparkan hasil fit and proper test terhadap 10 calon anggota Dewas BPJS. Putih Sari mengatakan pihaknya telah melakukan uji kelayakan terhadap 10 calon dewas itu.

Putih kemudian menyerahkan hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPJS kepada pimpinan DPR.

Selanjutnya, Saan meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR yang hadir. Para anggota pun menyetujui ke-10 anggota Dewas BPJS.

"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat dapat disetujui?" tanya Saan.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Sebelumnya, Komisi IX DPR telah melaksanakan uji kelayakan pada Senin (2/2/2026) hingga Selasa (3/2/2026), dan persetujuan terhadap para calon tersebut dilakukan pada Selasa (3/2/2026).

Daftar 5 calon Dewas BPJS Kesehatan:

  • Afif Johan (unsur pekerja)
  • Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
  • Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
  • Sunarto (unsur pemberi kerja)
  • Lula Kamal (tokoh masyarakat)

Daftar 5 calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan:

  • Dedi Hardianto (unsur pekerja)
  • Ujang Romli (unsur pekerja)
  • Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
  • Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
  • Alif Noeryanto Rahman (tokoh masyarakat).

Topik:

komisi-ix-dpr dewas-bpjs bpjs-kesehatan bpjs-ketenagakerjaan