Tak jadi Dikembalikan, Bobby Tegaskan Bantuan 30 Ton Beras UEA Tetap Disalurkan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 20 Desember 2025 1 hari yang lalu
Bantuan dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk Korban Banjir di Medan (Foto: Pemko Medan)
Bantuan dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk Korban Banjir di Medan (Foto: Pemko Medan)

Jakarta, MI - Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution memastikan bantuan berupa 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan tetap disalurkan dan tidak dikembalikan, seperti sempat menjadi polemik publik.

Bobby menegaskan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada warga terdampak melalui organisasi Muhammadiyah, setelah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat. 

"Jadi Pemko Medan memberikan, menyerahkan ke Muhammadiyah. Jadi yang akan menyalurkan adalah Muhammadiyah," kata Bobby Nasution di Lanud Soewondo Medan, Jumat (19/12/2025).

Menurut Bobby, bantuan beras tersebut bukan bantuan antarnegara (government to government/G to G), melainkan berasal dari organisasi non-pemerintah (NGO) di UEA. Karena itu, mekanisme penyalurannya berbeda dengan bantuan resmi negara ke negara.

"Bantuan dari UEA, kalau bantuan G to G tentu kita serahkan ke Pemerintah Pusat. Namun ternyata ini bukan G to G. Jadi bukan negara ke negara, tapi NGO nya," tutur Bobby.

Ia menjelaskan, skema bantuan tersebut serupa dengan bantuan Palang Merah Indonesia (PMI) di dalam negeri. Di UEA, bantuan disalurkan melalui organisasi Bulan Sabit Merah, yang kemudian memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota Medan. Selanjutnya, Pemko Medan menyerahkan bantuan tersebut kepada Muhammadiyah untuk didistribusikan.

"Jadi sebenarnya bukan dipulangkan, tapi diserahkan. Karena ini bantuan NGO, maka penyalurannya dilakukan oleh NGO yang ada di sini juga, dalam hal ini Muhammadiyah," ujarnya.

Bobby menambahkan, seluruh logistik bantuan saat ini sudah tersimpan di gudang Muhammadiyah dan siap disalurkan kepada korban banjir sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

"Karena sekarang barangnya juga ada di gudang Muhammadiyah. Jadi untuk teknisnya nanti ya," ucap Bobby. 

Dia menekankan, bantuan internasional yang bersifat G to G, seluruh proses penerimaan dan penyaluran memang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Pemerintah daerah hanya bertugas menerima dan mendistribusikan sesuai arahan.

"Untuk bantuan internasional yang sifatnya G to G, itu memang mekanisme dari pusat. Kami di daerah hanya akan menerima. Dan disalurkan oleh pemerintah pusat. Karena bantuan itu (30 ton beras) dari NGO, kita diperbolehkan menerima. Namun akan disalurkan oleh NGO yang ada di sini juga," ungkapnya.

Sebelumnya, rencana Pemerintah Kota Medan untuk mengembalikan bantuan logistik ke UEA sempat memicu perdebatan publik. Bantuan yang dimaksud mencakup 30 ton beras, 300 paket sembako, perlengkapan bayi, serta perlengkapan ibadah salat.

Wali Kota Medan Rico Waas menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah Pemko Medan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pertimbangan utamanya, pemerintah pusat dinilai masih mampu mencukupi kebutuhan bantuan bagi penanganan banjir di Kota Medan.

Topik:

bantuan-beras uea banjir-medan bobby-nasution