Dua Pria Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila di Transjakarta

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 17 Januari 2026 13:29 WIB
Transjakarta (Foto: Dok MI)
Transjakarta (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua pria berinisial HW dan FTR sebagai tersangka atas dugaan tindakan asusila di dalam bus Transjakarta rute 1A.

“Sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Onkoseno menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum," ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 18.20 WIB di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kami telah mengamankan dua orang pria berinisial HW dan FTR. Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban,” tutur Onkoseno, Jumat (16/1/2026).

Menurut Onkoseno, kejadian ini bermula saat korban menaiki bus TransJakarta setelah aktivitasnya. Saat itu, korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus.

“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Dia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara,” ungkapnya.

Keadaan berubah ketika salah satu penumpang menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, menarik perhatian penumpang lain. Saat itulah korban menyadari bahwa dirinya menjadi sasaran dugaan tindakan asusila.

“Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," tutupnya. 

Topik:

kasus-asusila penumpang-transjakarta