Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu, Cek di Lima Lokasi Ini
Jakarta, MI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Rabu (18/6/2025) mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, warga Jakarta dapat mengetahui lokasi-lokasi yang menyediakan layanan SIM Keliling di berbagai titik.
Berikut daftar lokasi SIM Keliling yang tersedia:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, perlu membawa beberapa dokumen, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, mengisi formulir permohonan, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Topik:
layanan-sim-keliling-jakartaBerita Sebelumnya
SMB Festival 2025: Merajut Keakraban dan Menjaring Siswa Baru
Berita Selanjutnya
Ganjil-Genap Ditiadakan saat Libur Tahun Baru Islam 27 Juni 2025
Berita Terkait
Catat Lokasinya! SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta Senin Ini
29 Desember 2025 08:32 WIB
Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Proses Cepat dan Mudah
24 Desember 2025 07:29 WIB