OTT Jaksa Kejati Banten: KPK Sita Rp 900 Juta, 9 Orang Dicokok!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Desember 2025 2 jam yang lalu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai senilai Rp 900 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Banten pada Rabu (18/12/2025) malam. Uang tersebut diamankan sebagai bagian dari barang bukti awal perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa selain uang tunai, tim penyidik juga mengamankan sembilan orang dari beberapa lokasi berbeda di Banten dan Jakarta. “Tim turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 900 juta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dari sembilan orang yang dibawa ke KPK, komposisinya meliputi satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, serta enam pihak swasta. Penindakan dilakukan sejak Rabu sore hingga malam hari sebagai bagian dari penyelidikan tertutup.

KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah diselidiki. Seluruh pihak masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman peran dan aliran uang. “Perkembangan status hukum, kronologi, dan konstruksi perkara akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK juga mengonfirmasi adanya kegiatan OTT di Banten pada Rabu (17/12/2025) malam, dengan lima orang lebih dulu diamankan. Namun, hingga kini identitas dan keterkaitan kelima orang tersebut juga belum diungkap ke publik. KPK menegaskan informasi lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Topik:

KPK OTT KPK Jaksa Kejati Banten Operasi Tangkap Tangan Dugaan Korupsi Suap Penegakan Hukum Aparat Penegak Hukum Penasihat Hukum Uang Tunai Rp900 Juta Banten Jakarta Tindak Pidana Korupsi