KPK Borgol Bupati Lamteng Ardito Cs
Adelio Pratama
Diperbarui
11 Desember 2025 14:54 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memborgol Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan kawan-kawan, tersangka kasus dugaan suap proyek di wilayahnya, Kamis (11/12/2025).
Adapun Ardito turun dari mobil tahanan KPK sekitar pukul 13.54 WIB. Terpantau tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan diborgol.
Diketahui bahwa Ardito diamankan KPK pada Rabu (10/12/2025). Ardito langsung dibawa ke gedung KPK dan tiba pada Rabu (10/12) malam sekitar pukul 20.15 WIB. “Alhamdulillah sehat. Di rumah aja,” kata Ardito saat tiba di KPK Rabu malam.
Topik:
KPK Ardito Wijaya Bupati Lampung TengahBerita Sebelumnya
KPK Amankan Uang Hingga Logam Mulia terkait OTT Bupati Lampung Tengah
Berita Selanjutnya
Bupati Lamteng Ardito Terima Suap Rp 5,75 M
Berita Terkait
Hukum
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Eks Menaker Ida Fauziyah di Kasus Sertifikat K3
39 menit yang lalu
Hukum
KPK Bidik Dugaan Aliran Rp50 Juta, Fakta Persidangan Kasus K3 Kemenaker Siap Dikembangkan
1 jam yang lalu
Hukum
Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Istana Prihatin: "Benteng Keadilan" Kembali Tercoreng
1 jam yang lalu