KPK Panggil Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa Antonius akan dimintai keterangannya oleh penyidik terkait pengelolaan investasi pada PT Taspen. Pemanggilan Antonius ini dilakukan atas tersangka korporasi, yaitu PT Insight Investment Management (PT IIM).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dalam pengelolaan investasi pada PT Taspen," kata Budi, Kamis (23/10/2025).
Adapun, Antonius merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen tersebut. Budi mengatakan pemeriksaan terhadap mantan Dirut PT Taspen itu akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih atas nama AK, Direktur Utama PT Taspen (Persero) tahun 2020-April 2024," ujarnya.
Topik:
KPK Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Investasi FiktifBerita Terkait
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
6 jam yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
6 jam yang lalu
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
10 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
10 jam yang lalu