Mengapa KPK Ogah Ungkap Barang Bukti Disita dari Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan?
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah mengungkap barang bukti yang disita dari penggeledahan rumah dinas dan pribadi milik Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (RN).
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (29/9/2025).
Adapun barang yang disita dijadikan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. “Kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” jelas Budi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Namun, nama maupun inisial mereka belum diungkap kepada publik. Sejumlah lokasi sudah digeledah KPK untuk mendalami kasus ini. Sejumlah barang bukti sudah dikantongi penyidik.
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
Bertentangan dengan UUD, MK Putuskan UU Tapera Harus Diubah
Berita Selanjutnya
Jaksa Ungkap Pelanggaran PT IAE Alirkan Gas ke PGN
Berita Terkait
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
10 jam yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
10 jam yang lalu
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
14 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
14 jam yang lalu