Bupati Pati Sudewo Bantah Kembalikan Uang Korupsi DJKA Usai Diperiksa KPK
Jakarta, MI - Bupati Pati Sudewo rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus suap pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (22/9/2025).
“Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api,” kata Sudewo.
Pun, dia membantah adanya pengembalian uang usai pemeriksaan. “Enggak ada pengembalian uang,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/9/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Sudewo hari ini akan diperiksa sebagai saksi. “Benar, hari ini Senin (22/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Sdr. SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA - Kementerian Perhubungan,” tandas Budi.
Topik:
KPK Korupsi DJKA Bupati Pati SudewoBerita Sebelumnya
Penyidikan Korupsi X-ray Barantan Rp 82 M Masih Berjalan, Kapan KPK Tahan Tersangka?
Berita Selanjutnya
Divhubinter Polri Kantongi Lokasi Buron Kasus Chromebook Jurist Tan
Berita Terkait
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
7 jam yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
7 jam yang lalu
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
11 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
11 jam yang lalu