Polri Selidiki Aksi Penjarahan Rumah Anggota Dewan Hingga Menkeu Sri Mulyani
Jakarta, MI- Polri akan menyelidiki aksi penjarahan yang dilakukan sejumlah massa di rumah milik anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni hingga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Aksi penjarahan dan pengerusakan rumah milik anggota dewan nonaktif hingga Menkeu tersebut terjadi pada Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan inventarisasi terhadap barang-barang yang dijarah dalam peristiwa tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.
"Hal ini telah dilakukan inventarisasi oleh polda-polda, dan kemudian konsolidasi," kata Brigjen Trunoyudo, Senin (1/9/2025).
Meski demikian, Brigjen Trunoyudo belum dapat merinci informasi lebih jauh terkait dengan peristiwa penjarahan tersebut. Hal ini karena pihaknya masih menunggu hasil perkembangan lebih lanjut dari personel di lapangan.
"Tentunya secara perkembangan nanti kita lihat dari hasil perkembangannya. Itu dulu bisa kami jawab sementara ini," ujarnya.
Sebagai informasi, Rumah beberapa anggota dewan hingga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjadi sasaran penjarahan yang dilakukan sejumlah massa.
Adapun rumah anggota dewan yang menjadi sasaran penjarahan yakni, Rumah Eko Patrio, Uya Kuya, dan Ahmad Sahroni.
Topik:
Polri Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Eko Patrio Uya Kuya Sri MulyaniBerita Terkait
Polri Temukan Bekas Potongan Gergaji Mesin di Kayu Gelondongan Banjir Sumatera
4 Desember 2025 23:26 WIB
Pelantikan Irjen Pol Hendro Pandowo: Kementerian Hukum dan Polri Beri Contoh Cara Langgar Konstitusi!
3 Desember 2025 00:24 WIB
Mereka yang Diduga Terlibat Ilegal Mining Berdasarkan LHP Ferdy Sambo: Ismail Bolong hingga Tan Paulin
28 November 2025 17:17 WIB
Apa Peran Suryo Utomo Bekas Anak Buah Srimul di Korupsi Pengurangan Pajak Seret Bos Djarum Victor?
26 November 2025 23:06 WIB