KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah Tetap Berjalan
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Advokat Donny Tri Istiqomah akan segera di proses ketahap selanjutnya.
"Secepatnya kami akan proses untuk tahap berikutnya, juga dengan melihat fakta-fakta dalam persidangan dalam perkara dugaan suap tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (28/7/2025).
Budi menjelaskan pihaknya akan memastikan kesiapan dari berkas penyidikan terlebih dahulu sebelum melakukan penahanan terhadap Donny Tri Istiqomah. Ia memastikan bahwa KPK akan menuntaskan perkara ini jika semua berkas-berkas telah lengkap.
"Ya (untuk penahanan) nanti kami lihat juga kesiapan berkas-berkas penyidikannya seperti apa begitu ya. Tentu jika semuanya sudah lengkap, KPK tidak akan menunda-nunda lagi dan segera memproses, menuntaskan, melimpahkan penyidikan perkara tersebut," jelasnya.
Adapun, Donny Tri Istiqomah ditetapkan menjadi tersangka bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku.
Meski demikian, KPK belum menahan Donny Tri hingga sampai saat ini. Sementara, Hasto telah dijatuhi vonis 3,5 tahun dalam kasus dugaan suap oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakpus.
Topik:
KPK Kasus Harun Masiku Donny Tri IstiqomahBerita Selanjutnya
KPK Dalami Status Kendaraan yang Disita Dari Rumah Ridwan Kamil
Berita Terkait
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
42 menit yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
1 jam yang lalu
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
4 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
5 jam yang lalu