Kepala Dinas PUPR hingga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang pada saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan OTT dilakukan penyidik terkait dengan dugaan suap pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.
"Suap proyek Dinas PUPR," kata Fitroh, Minggu (16/3/2025).
Fitroh menjelaskan, selain menangkap delapan orang, penyidik juga berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut.
"(Diamankan uang) Rp 2,6 miliar," jelasnya.
Delapan orang yang ditangkap penyidik diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR OKU inisial NOV, tiga anggota DPRD OKU berinisial FE, FA dan UM serta tiga orang ASN dan satu orang kontraktor. OTT ini dilakukan pada hari Sabtu, (15/3/2025).
Selanjutnya ke delapan orang yang terjaring OTT lembaga anti rasuah tersebut langsung dibawa ke gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Topik:
KPK OTT KPK Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan Kepala Dina PUPR OKU DPRD OKUBerita Sebelumnya
Mereka yang Terjaring OTT KPK di OKU: Tokoh PDIP, Hanura hingga PPP
Berita Selanjutnya
Di KUHAP Baru, Kata Kemenhum Hakim Bisa Beri Maaf Terdakwa
Berita Terkait
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
9 jam yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
9 jam yang lalu
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
13 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
13 jam yang lalu