Skandal Jiwasraya, Kejagung Cecar Mantan Kabag Akuntansi Asuransi Jiwasraya 'DS'
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencecar mantan Kabag Akuntansi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berinisial DS sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008-2018, Rabu (12/3/2025).
"DS selaku Kabag Akuntansi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 1 November 2008 -15 Februari 2011," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
3 saksi lainnya yang juga diperiksa atas kasus yang sama adalah RM selaku Kasubag Penyelenggaraan Usaha Perasuransian Bapepam-LK tahun 2008; IPS selaku General Manager Teknik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2016 -2018; dan MDY selaku Kepala Seksi Monitoring Jasa dan Layanan Jawa Tengah tahun 2018.
"Keempat saksi diperiksa atas nama tersangka IR. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Harli.
Diketahui kasus ini telah menyeret Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata sebagai tersangka. Isa ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya pada Jumat, 7 Februari 2025 dan langsung ditahan.
Topik:
Kejagung JiwasrayaBerita Sebelumnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Korupsi Impor Gula
Berita Terkait
Suap Eksekusi Lahan Depok: Jejak Uang Seret Hakim, Perusahaan Aset Negara, hingga Bayang-bayang Terpidana Isa Rachmatarwata
5 jam yang lalu
Korupsi Pajak Djarum Menggantung: Kejagung Masih Tunggu Audit BPKP, Uang Negara Nasibnya di Ujung Kalkulator
6 Februari 2026 18:36 WIB
Pakar Hukum Soroti Dugaan Oknum Kejagung Minta Rp1,5 Miliar ke Pejabat Kemnaker terkait Pemerasan K3
4 Februari 2026 13:32 WIB
Kejagung Dalami Dugaan Permintaan Uang Oleh Oknum Jaksa ke Eks Direktur Kemnaker
3 Februari 2026 19:38 WIB