BEI Pantau 5 Saham Ini, Investor Diminta Lebih Waspada

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 27 Februari 2026 1 hari yang lalu
Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta. (Foto: Dok MI)
Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap lima saham menyusul pergerakan harga yang dinilai tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.

Kelima saham yang masuk dalam pengawasan BEI adalah PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI), PT Armada Berjaya Trans Tbk (JAYA), PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA), PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP), dan PT Mahkota Group Tbk (MGRO).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menegaskan, penetapan UMA tidak otomatis berarti adanya pelanggaran aturan pasar modal.

Menurutnya, langkah ini dilakukan agar bursa dapat mencermati lebih lanjut pola transaksi saham-saham tersebut.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA, bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut. Status UMA ini mulai berlaku efektif pada Jumat, 27 Februari 2026," kata Aji dalam keterbukaan informasi BEI

Aji juga mengimbau para investor untuk bersikap lebih hati-hati. Investor diminta mencermati jawaban emiten atas permintaan klarifikasi bursa, menelaah kinerja perusahaan serta keterbukaan informasinya, dan mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

Pada pembukaan perdagangan Jumat (27/2/2026), pergerakan saham-saham tersebut bervariasi. KAQI dan BIPP sama-sama tertekan hingga menyentuh Auto Rejection Bawah (ARB). KAQI dibuka anjlok 14,52 persen ke level Rp106, sementara BIPP turun 14,42 persen ke Rp89. 

Lalu, MGRO juga ikut terkoreksi 2,13 persen ke Rp690. Dan disusul JAYA yang turun 11,9 persen ke Rp191 per saham.

Sebaliknya, TAMA justru melesat dan menyentuh Auto Rejection Atas (ARA) dengan kenaikan 9,30 persen ke Rp94 per saham. 

Topik:

bei-status-uma bei