LPDP Kaji Opsi Publikasi Nama Alumni yang Tidak Patuh Kewajiban Beasiswa
Jakarta, MI - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sedang mengkaji kebijakan untuk menampilkan nama alumni yang dinilai tidak memenuhi kewajiban program beasiswa di situs resmi LPDP.
Direktur Utama LPDP, Sudarto menegaskan, wacana tersebut masih sebatas kajian internal dan belum menjadi keputusan final.
"Kami sedang mempertimbangkan kemungkinan menampilkan nama alumni yang tidak patuh di situs web LPDP. Ini masih dalam tahap pemikiran,” ujar Sudarto dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Kamis (26/2/2026).
Dia menjelaskan, wacana ini didorong oleh tanggung jawab moral penerima beasiswa.
Menurut dia, dana LPDP berasal dari pajak masyarakat, sehingga penerima manfaat wajib mematuhi seluruh komitmen yang telah disepakati sejak awal.
"Perlu diingat, beasiswa ini menggunakan dana pajak masyarakat,” tegasnya.
Sudarto menambahkan, pembahasan kebijakan ini sekaligus menjadi momentum bagi LPDP untuk membenahi sistem pengawasan dan meningkatkan kepatuhan alumni.
Saat ini, LPDP tengah melakukan berbagai perbaikan agar pengelolaan program beasiswa semakin transparan dan akuntabel.
"Ini masih dipertimbangkan. Banyak langkah pembenahan yang sedang kami lakukan, dan situasi ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki sistem ke depan,” pungkas Sudarto.
Topik:
beasiswa-lpdp lpdp kemenkeu penerima-beasiswa-lpdpBerita Terkait
Defisit APBN Januari 2026 Tembus Rp54,6 Triliun, Kemenkeu: Kita Jaga Kredibilitas Fiskal
23 jam yang lalu
LPDP Temukan 36 Penerima Beasiswa Belum Penuhi Kewajiban Pengabdian di Indonesia
26 Februari 2026 13:33 WIB
Pemerintah Tunda Impor 105.000 Mobil Pikap dari India untuk Program Koperasi Desa
25 Februari 2026 12:54 WIB