LPDP Kaji Opsi Publikasi Nama Alumni yang Tidak Patuh Kewajiban Beasiswa

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 26 Februari 2026 1 hari yang lalu
Ilustrasi LPDP. (Foto: Dok MI)
Ilustrasi LPDP. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sedang mengkaji kebijakan untuk menampilkan nama alumni yang dinilai tidak memenuhi kewajiban program beasiswa di situs resmi LPDP.

Direktur Utama LPDP, Sudarto menegaskan, wacana tersebut masih sebatas kajian internal dan belum menjadi keputusan final.

"Kami sedang mempertimbangkan kemungkinan menampilkan nama alumni yang tidak patuh di situs web LPDP. Ini masih dalam tahap pemikiran,” ujar Sudarto dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Kamis (26/2/2026).

Dia menjelaskan, wacana ini didorong oleh tanggung jawab moral penerima beasiswa. 

Menurut dia, dana LPDP berasal dari pajak masyarakat, sehingga penerima manfaat wajib mematuhi seluruh komitmen yang telah disepakati sejak awal.

"Perlu diingat, beasiswa ini menggunakan dana pajak masyarakat,” tegasnya.

Sudarto menambahkan, pembahasan kebijakan ini sekaligus menjadi momentum bagi LPDP untuk membenahi sistem pengawasan dan meningkatkan kepatuhan alumni. 

Saat ini, LPDP tengah melakukan berbagai perbaikan agar pengelolaan program beasiswa semakin transparan dan akuntabel.

"Ini masih dipertimbangkan. Banyak langkah pembenahan yang sedang kami lakukan, dan situasi ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki sistem ke depan,” pungkas Sudarto.

Topik:

beasiswa-lpdp lpdp kemenkeu penerima-beasiswa-lpdp