RUPSLB Bank Mandiri Rombak Komisaris, Ini Jajaran Terbarunya

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 20 Desember 2025 3 jam yang lalu
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) (Foto: Dok MI)
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) resmi merombak jajaran Dewan Komisaris. Dalam keputusan tersebut, Zulkifli Zaini diangkat sebagai Komisaris Utama, menggantikan Kuswiyoto.

Selain itu, pemegang saham juga menunjuk M. Rudy Salahuddin Ramto sebagai Wakil Komisaris Utama, menggantikan Zainudin Amali. 

Tak hanya itu, RUPSLB juga menetapkan B. Bintoro Kunto Pardewo sebagai Komisaris Independen, melengkapi komposisi Dewan Komisaris perseroan.

Dalam RUPSLB ini, tidak ada perubahan pada jajaran Direksi. Dengan keputusan tersebut, berikut susunan terbaru Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mandiri berdasarkan hasil RUPSLB 19 Desember 2025:

Komisaris

  • Komisaris Utama/Independen: Zulkifli Zaini
  • ⁠Wakil Komisaris Utama: M. Rudy Salahuddin Ramto
  • ⁠Komisaris Independen: B. Bintoro Kunto Pardewo
  • ⁠Komisaris: Luky Alfirman
  • ⁠Komisaris: Yuliot
  • ⁠Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
  • ⁠Komisaris Independen: Mia Amiati

Direksi

  • Direktur Utama: Riduan
  • ⁠Wakil Direktur Utama: Henry Panjaitan
  • ⁠Direktur Operations: Timothy Utama
  • ⁠Direktur Information Technology: Sunarto Xie*
  • ⁠Direktur Human Capital & Compliance : Eka Fitria
  • ⁠Direktur Risk Management: Danis Subyantoro
  • ⁠Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo
  • ⁠Direktur Corporate Banking: M. Rizaldi
  • ⁠Direktur Consumer Banking: Saptari
  • ⁠Direktur Network & Retail Funding : Jan Winston Tambunan
  • ⁠Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi
  • ⁠Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini

Selain merombak jajaran komisaris, RUPSLB Bank Mandiri juga membahas perubahan Anggaran Dasar Perseroan dilakukan diantaranya sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang No. 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Agenda berikutnya adalah pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Usulan tersebut mengacu pada ketentuan tata kelola BUMN, dengan mempertimbangkan tingkat kesehatan Bank Mandiri yang berada pada peringkat idAAA/Stable dan dikategorikan sangat sehat.

Topik:

bank-mandiri rupslb-bank-mandiri komisaris-bank-mandiri