Harga CPO Terkapar 4 Hari Beruntun, Nyaris Jebol MYR 4.000 per Ton
Jakarta, MI - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) terus melemah dan mencatatkan penurunan selama empat hari beruntun. Tren koreksi ini memperpanjang tekanan di pasar komoditas agrikultur.
Pada perdagangan Kamis (17/4/2024), kontrak CPO untuk pengiriman Juli di Bursa Malaysia ditutup di level MYR 4.012/ton. Meski hanya turun tipis 0,07% dibanding hari sebelumnya, penurunan ini cukup untuk memperpanjang tren negatif dalam sepekan.
Dalam sepekan terakhir, harga CPO telah terkoreksi 4,11% secara point-to-point. Bahkan, selama sebulan ke belakang, harga CPO sudah jatuh 7,91%.
Harga CPO terbeban oleh pasokan yang melimpah. Pada buulan lalu, produksi CPO Malaysia tercatat 1,38 juta ton. Melonjak 16,76% dibandingkan Februari.
Secara teknikal dengan perspektif harian (daily time frame), CPO masih menghuni zona bearish. Tercermin dari Relative Strength Index (RSI) yang sebesar 35. RSI di bawah 50 mengindikasikan suatu aset sedang berada di posisi bearish.
Namun indikator Stochastic RSI sudah menyentuh 4. Jauh di bawah 20 yang berarti sangat jenuh jual (oversold).
Dengan koreksi yang sudah cukup dalam, harga CPO sebenarnya masih memiliki peluang untuk rebound dalam waktu dekat.
Level resistance terdekat berada di MYR 4.128/ton. Jika level ini berhasil ditembus, maka potensi kenaikan dapat berlanjut menuju MYR 4.133/ton.
Sebaliknya, jika tekanan jual masih berlanjut, level support terdekat ada di MYR 4.004/ton. Jika harga menembus titik ini, maka penurunan bisa berlanjut menuju MYR 3.993/ton.
Topik:
sawit minyak-sawit-mentah cpo harga-cpoBerita Sebelumnya
MIND ID Ajukan 4 Proyek Strategis, Bidik Pendanaan dari Danantara
Berita Selanjutnya
Indonesia-Arab Saudi Perkuat Kerja Sama di Sektor Tambang Mineral
Berita Terkait
Ketua Komisi I DPRD Sultra Soroti PT KAS: Dugaan Tanpa AMDAL Akan Dibongkar di RDP
6 Februari 2026 12:40 WIB
AMDAL Belum Terbit, PT KAS Tancap Gas - Pakar Hukum : “Aparat yang Membiarkan Juga Harus Dipidana!”
3 Februari 2026 14:32 WIB
PT KAS Kebal Hukum: PT KAS Diduga Beroperasi Tanpa AMDAL, Pemda Muna dan Polres Muna Diam.
2 Februari 2026 11:45 WIB