Tuntutan Buruh di Aksi May Day 1 Mei 2024
Jakarta, MI - Aksi May Day diperkirakan akan diikuti oleh ratusan ribu buruh yang akan menjalankan aksinua dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, (1/5/2024).
Beragam tuntutan dibawa kelompok buruh tersebut. Disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, May Day 2024 akan diselenggarakan disetiap kota industri di seluruh Indonesia. Mulai dari Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Ternate.
"Sebanyak 200 ribu orang lebih akan mengikuti May Day di seluruh Indonesia, antara lain di Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lain sebagainya," kata Said Iqbal.
Di Jakarta aksi buruh akan dipusatkan di Istana Negara jam 9.30-12.30 WIB pagi ini. Kemudian sebanyak 50 ribu peserta aksi May Day di Istana akan bergerak ke Stadion Madya Senayan, merayakan May Day Fiesta.
Menurut Said Iqbal, ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia. Yakni; Cabut Omnivus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM; Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah.
Ia mengatakan, semenjak adanya UU Cipta Kerja, banyak perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan tetap yang kemudian diganti karyawan outsourcing dengan upah murah. Di samping itu dengan UU Cipta Kerja, kebijakan upah di Indonesia menjadi kebijakan upah murah.
"Penggunaan outsourcing dan kontrak sudah masif di seluruh Indonesia. Hampir 4 tahun yang lalu kenaikan upah selalu di bawah inflasi. Bahkan di beberapa kota industri kenaikan upahnya nol persen," pungkas Iqbal.
Topik:
May Day Hari Buruh Partai BuruhBerita Sebelumnya
Menkeu: Butuh APBN yang Sehat untuk Efektivitas Transisi Energi
Berita Selanjutnya
Penggerak Ekonomi, Ketua DPR Ingin Buruh Dapatkan Kesejahteraan
Berita Terkait
Gelar Aksi Besar-Besaran Tolak UMP 2026, Puluhan Ribu Buruh Akan Kepung Istana dan DPR
28 Desember 2025 11:29 WIB
Aksi Akbar Buruh Siap Lumpuhkan Kawasan Industri Usai Penetapan UMP 2026
18 November 2025 15:19 WIB
Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo: Enak Saja Udah Nyolong Enggak Mau Kembalikan Aset!
1 Mei 2025 23:31 WIB