Tega Betul Risnandar! Baru 1 Bulan jadi Pj Walkot Pekanbaru Sudah Sunat Anggaran Ganti Uang di Setda
Jakarta, MI - Usai memborgol mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan dua orang anak buahnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengejar dugaan aliran dan sumber uang korupsinya sebesar R 6,8 miliar.
Risnandar kini resmi menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024). Selain Risnandar, KPK turut menetapkan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).
Diketahui Risnandar dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024.
Sementara KPK menduga ketiganya terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. Artinya dia melakukan aksinya itu dalam kurun 1 bulan sejak dia menjabat.
(wan)
Topik:
KPK Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Setda PekanbaruBerita Sebelumnya
Pj Walkot Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs OTW ke KPK
Berita Selanjutnya
KPK Jebloskan Eks Anggota DPRD Jambi Suliyanti ke Sel Tahanan
Berita Terkait
Nama Eks Menhub Budi Karya Jadi Sorotan di Kasus DJKA, KPK: Tunggu Perkembangannya
1 jam yang lalu
Negara Menyuap Negara: Anak Usaha Kemenkeu Diduga Suap Ketua–Wakil Ketua PN Depok, KPK Tegaskan Ada “Meeting of Minds”
1 jam yang lalu
Jejak Suap DJKA Mengarah ke Senayan, KPK Buka Peluang Panggil Anggota Komisi V Periode 2019-2024
2 jam yang lalu
Kasus PN Depok: Diduga Libatkan BUMN Kemenkeu, Mafia Peradilan, hingga Bayang-bayang Elite Fiskal
2 jam yang lalu