Akibat Inkonsistensi Kebijakan, Mutu Pendidikan jadi Jeblok
Jakarta, MI - Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Nanang Fattah menyoroti kualitas pendidikan Indonesia yang terus mengalami penurunan.
Menurut salah satu faktor menurunnya mutu pendidikan di Indonesia karena kurangnya dukungan dari Pemerintah dan daya bayar masyarakat yang kurang.
Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
"Jadi kalau mutu pendidikan sangat-sangat rendah wajar, saya dapat pahami dengan kemampuan daya bayar masyarakat yang rendah, dengan subsidi pemerintah yang masih jauh," katanya di ruang rapat Komisi X DPR.
Menurutnya alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) awalnya diperuntukkan untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikbud.
"Jadi kalau kita bicara peruntukan 20 persen itu dulu ide awalnya, ide reformasi 98 itu bukan untuk pendidikan di luar Kemendikbud, tidak," ujarnya.
"Karena itu sudah dihitung itu, kalau totalnya 1 APBN habis itu untuk peningkatan mutu sekolah-sekolah yang dikelola oleh Kemendikbud waktu itu, tidak di luar itu," tambahnya.
Sehingga wajar menurutnya, jika mutu pendidikan di Indonesia saat ini tak mengalami peningkatan, karena adanya inkonsistensi penerapan kebijakan terhadap alokasi anggaran pendidikan.
"Sekarang salah sasaran. Kementerian, sekolah dinas bahkan lembaga-lembaga negara dikasih, disalurkan dari biaya itu, jadi ini inkonsistensi kebijakan," pungkasnya.
Topik:
Pendidikan Kualitas pendidikan Indonesia Komisi X DPR Kemendikbud Pemerintah Prof Nanang FattahBerita Terkait
Gerakan ‘Rukun sama Teman’ Diluncurkan, Wamen: Keakraban Siswa Mulai Memudar
15 jam yang lalu
Hetifah: Jangan Sampai Anak-anak Sumatera Terdampak Bencana Kehilangan Hak Pendidikan
10 Desember 2025 10:26 WIB
Wamen Christina: Politeknik Ben Mboi Wujud Afirmasi Presiden Prabowo dan Wajah Pendidikan Belu
10 Desember 2025 09:40 WIB
Wamen Christina Dorong Masyarakat NTT Manfaatkan Peluang Kerja Luar Negeri Aman dan Prosedural
9 Desember 2025 15:50 WIB