Kemendes PDT Perkuat Kolaborasi untuk Percepat Pembangunan Daerah Tertingga

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 25 Februari 2026 19:00 WIB
Mendes PDT  Yandri Susanto (Foto. Rizal Siregar)
Mendes PDT Yandri Susanto (Foto. Rizal Siregar)

Jakarta, MI - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk mempercepat pembangunan wilayah tertinggal di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang digelar di Operational Room Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Rabu (25/2/2026).

Menurut Yandri, di usia kemerdekaan Indonesia yang memasuki delapan dekade, kesenjangan pembangunan masih menjadi pekerjaan besar bangsa. Ia menegaskan bahwa status daerah tertinggal harus segera dihapus melalui kerja bersama berbagai pihak.

“Di usia 80 tahun Indonesia merdeka, masih ada saudara-saudara kita yang hidup di wilayah berstatus tertinggal. Kondisi ini harus kita akhiri secepat mungkin, dan jalannya adalah melalui kolaborasi,” ujarnya.

Ia menggambarkan realitas di sejumlah wilayah yang masih menghadapi keterbatasan mendasar, mulai dari belum meratanya akses listrik dan internet hingga minimnya infrastruktur serta fasilitas pendidikan. Di beberapa daerah, warga harus berjalan kaki rata-rata dua kilometer untuk mencapai sekolah, sementara akses menuju pusat ekonomi bisa mencapai jarak sembilan kilometer.

“Fasilitas pendidikan masih sangat terbatas, begitu juga akses terhadap pusat perdagangan. Ini menunjukkan bahwa pembangunan belum dirasakan merata,” tambahnya.

Melalui forum koordinasi tersebut, Yandri berharap lahir rekomendasi konkret untuk mempercepat pembangunan wilayah tertinggal sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra pembangunan lainnya.

Ia juga menyambut baik usulan Bupati Nias Utara Amizaro yang meminta agar kepala daerah dari wilayah tertinggal dapat difasilitasi bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Yandri, pertemuan tersebut penting agar para pemimpin daerah dapat menyampaikan langsung kondisi nyata di wilayah masing-masing serta kebutuhan pembangunan yang mendesak.

Sementara itu, Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo menegaskan bahwa percepatan pembangunan membutuhkan dukungan multipihak, termasuk kementerian, pemerintah daerah, sektor swasta, dan lembaga filantropi.

Ia menyebutkan, berdasarkan rencana pembangunan nasional, masih terdapat 30 daerah berstatus tertinggal yang tersebar di berbagai provinsi. Beberapa di antaranya berada di Sumatera Utara, Nusa Tenggara, serta sejumlah wilayah di Papua.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas Medrilzam, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum Bob Arthur Lombogia, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama sejumlah pejabat pusat dan daerah lainnya.

Forum ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus memastikan seluruh wilayah Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara adil.

Topik:

pembangunan daerah daerah tertinggal kolaborasi pembangunan Kemendes PDT pemerataan pembangunan infrastruktur daerah