KPK Jangan Takut Tersangkakan Eks Menhub Budi Karya Sumadi!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Maret 2026 3 jam yang lalu
Budi Karya Sumadi (Foto: Istimewa)
Budi Karya Sumadi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan bersikap lunak dalam mengusut dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang menyeret nama mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Namun publik kini tak lagi menunggu bantahan. Yang ditagih adalah keberanian: apakah KPK siap menetapkan tersangka jika alat bukti mengarah ke pucuk tertinggi?

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menepis anggapan adanya perlakuan khusus. “Tidak permisif sebetulnya,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Ia menegaskan, KPK bekerja berdasarkan bukti, bukan tekanan opini. “Semua tentu kami lihat dari kecukupan alat bukti. Siapa pun kalau alat buktinya cukup, pasti akan kami proses,” tegasnya.

Namun Asep juga mengakui bahwa posisi Budi Karya berada di level manajemen puncak, sehingga keterkaitannya harus dianalisis secara menyeluruh dari seluruh klaster perkara di berbagai daerah.

“Karena ini menyangkut level top manajemen, tentu harus kami konstruksikan secara utuh. Tidak bisa parsial,” ujarnya.

Perkara ini bukan kasus kecil. Berawal dari operasi tangkap tangan di Semarang, penyidikan merembet ke ruas Solo Balapan–Kadipiro dan Solo–Yogyakarta, lalu menjalar ke Cianjur–Lampegan di Jawa Barat, Medan, Sumatera Barat, Jawa Timur hingga proyek Trans Sulawesi. Skala penyebarannya mengindikasikan dugaan praktik korupsi yang sistematis dan terstruktur.

Menurut Asep, setiap ruas proyek memiliki konstruksi hukum berbeda sehingga pembuktiannya dilakukan bertahap.

“Setiap klaster itu berbeda fakta perbuatannya. Kami tidak ingin terburu-buru, tetapi juga tidak ingin ada yang terlewat,” katanya.

Sorotan publik semakin tajam ketika pemanggilan ulang terhadap Budi Karya yang dijadwalkan Rabu (25/2/2026) kembali mundur. Sebelumnya, pada Rabu (18/2/2026), ia tidak hadir dengan alasan agenda lain. Dalam perkara besar yang menyeret banyak wilayah dan dana miliaran rupiah, alasan tersebut dinilai sebagian kalangan sebagai preseden yang kurang elok.

Di ruang sidang, fakta yang mencuat makin menambah tekanan. Penyidik mendalami relasi Budi Karya dengan Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto. Dalam persidangan terungkap penyewaan helikopter untuk kunjungan kerja Menteri yang dananya disebut berasal dari pengusaha pelaksana proyek.

Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, yang telah divonis menerima suap Rp3,2 miliar dari Dion, memberikan kesaksian yang menjadi sorotan.

“Sebagian uang itu digunakan untuk kebutuhan Menteri, termasuk sewa helikopter saat kunjungan kerja,” ungkap Harno di persidangan.

Pernyataan tersebut menjadi titik krusial yang tak bisa diabaikan penyidik.

Sementara itu, saat diperiksa pada 26 Juli 2023, Budi Karya menyampaikan dukungannya terhadap KPK.

“Terima kasih kepada KPK yang telah konsisten. Upaya ini, insya Allah, kami dukung untuk menghilangkan korupsi di Indonesia,” ucapnya.

Namun ketika ditanya soal dugaan aliran dana suap kepadanya, ia memilih tidak menjawab dan langsung meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Kini pertanyaannya sederhana namun menentukan: apakah KPK berani membawa perkara ini hingga ke pucuk tertinggi bila bukti telah cukup?

Publik menanti tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan bahwa lembaga antirasuah “tidak permisif”. Hingga berita ini diterbitkan, Budi Karya belum memberikan tanggapan atas konfirmasi Monitorindonesia.com.

Topik:

KPK