Skandal Safe House dan Pembajakan Sistem Impor Diduga Libatkan Banyak Pejabat
Jakarta, MI — Skandal dugaan suap di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini mengarah pada dugaan kerusakan sistemik yang jauh lebih dalam dari sekadar praktik oknum.
Temuan safe house berisi koper-koper uang hingga rekayasa sistem penentuan jalur impor menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan internal diduga lumpuh — bahkan ikut bermain.
Pakar hukum Hudi Yusuf menilai, kunci persoalan justru berada pada jantung pengawasan internal lembaga itu sendiri.
“Menurut saya ini adalah kelemahan pengawasan internal. Bahkan pengawasan internal patut diduga terlibat dalam permainan ini,” tegas Hudi kepada Monitor Indonesia.com, Sabtu (28/2/2028).
Ia menyebut, sangat mustahil uang dari praktik ilegal bisa bergerak hingga ke rumah penyimpanan khusus tanpa perlindungan dari dalam.
“Sulit sekali apabila uang luar yang disembunyikan bisa sampai ke safe house. Apalagi jika sudah masuk wilayah red zone, tentu perlu koordinasi dan patut diduga melibatkan banyak pejabat,” ujarnya
Lebih jauh, Hudi menilai skema semacam ini hampir pasti lintas struktur.
“Akibatnya, perkara ini diduga melibatkan banyak pejabat, bahkan bisa lintas direktorat jenderal. Maka keberadaan para dirjen seyogianya dievaluasi. KPK harus bertindak secara komprehensif dalam mengevaluasi instansi tersebut,” kata Hudi.
Nada keras Hudi sejalan dengan penilaian Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi. Ia menilai temuan rumah penyimpanan uang miliaran rupiah bukan sekadar anomali.
“Saya melihat temuan safe house yang digunakan untuk menyimpan uang miliaran rupiah dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan indikasi kuat adanya persoalan sistemik dalam tata kelola dan pengawasan internal,” ujar Badiul, Sabtu (28/2/2026).
Pernyataan itu diperkuat oleh fakta penyidikan. Penyidik menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dana hasil pengaturan jalur impor. Uang disimpan dalam koper dan tersebar di beberapa titik. Total barang bukti yang disita mencapai Rp40,5 miliar, terdiri dari rupiah, dolar AS, dolar Singapura, yen Jepang, emas batangan lebih dari 5 kilogram, hingga jam tangan mewah.
Bagi Badiul, pola semacam ini mustahil terjadi spontan.
“Temuan ini menunjukkan bahwa praktik tersebut tidak bersifat spontan, melainkan terorganisasi serta dirancang dengan sangat rapi dan sistematis. Jika benar terdapat safe house untuk menyimpan dana hasil praktik ilegal, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran individual. Ini mengarah pada pola yang terstruktur dan berulang.”
Dari Safe House ke Server: Uang dan Sistem Negara Dibajak dari Dalam
Skandal ini menampilkan dua lapis modus. Pertama, pola klasik: suap, gratifikasi, dan penyimpanan uang tunai. Kedua, pola yang jauh lebih berbahaya: dugaan rekayasa sistem digital pengawasan impor.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan Budiman Bayu Prasojo, pegawai aktif Bea Cukai, sebagai tersangka baru. Sebelumnya, enam orang lebih dulu dijerat, termasuk pejabat tinggi di lingkungan Bea Cukai serta pihak swasta dari PT Blueray.
Kasus ini mengungkap dugaan pengondisian rule set pemeriksaan jalur merah hingga 70 persen yang dimasukkan ke mesin targeting kepabeanan. Akibatnya, barang milik perusahaan tertentu diduga bisa melenggang tanpa pemeriksaan fisik.
Jika safe house merekam jejak aliran uang, maka manipulasi rule set menunjukkan dugaan pembajakan sistem negara dari balik meja birokrasi. Keduanya bertemu dalam satu benang merah: praktik yang dirancang, dijaga, dan diulang.
Badiul mengingatkan, dalam birokrasi yang hierarkis, kejahatan bernilai besar dan berlangsung lama hampir mustahil terjadi tanpa pembiaran struktural.
“Dalam birokrasi yang hierarkis, praktik yang berlangsung berulang dan bernilai besar sulit terjadi tanpa adanya kelemahan pengawasan, kelalaian struktural, atau pembiaran sistemik.”
Karena itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis.
“Penegakan hukum harus menelusuri hingga ke level tanggung jawab struktural. Bukan hanya siapa yang menerima atau menyimpan, tetapi juga siapa yang mengetahui, siapa yang membiarkan, dan bagaimana sistem memungkinkan praktik itu berlangsung.”
Dana Nonformal, Dirjen Dipertanyakan
Baik Hudi maupun Badiul menilai, dugaan penggunaan dana nonformal untuk mendukung aktivitas tertentu merupakan alarm keras bagi tata kelola negara.
“Setiap rupiah kegiatan operasional lembaga negara seharusnya bersumber dari APBN yang sah dan terukur. Jika ada mekanisme pembiayaan di luar sistem resmi, itu adalah alarm keras bagi reformasi birokrasi dan akuntabilitas fiskal,” tegas Badiul.
Dalam konteks ini, kerugian negara tidak hanya bersifat fiskal. Pengondisian impor berpotensi menggerus penerimaan, merusak iklim perdagangan, serta menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan berbasis teknologi yang selama ini diklaim ketat.
Sementara itu, pernyataan Hudi menutup dengan pesan keras: tanpa evaluasi menyeluruh terhadap struktur pimpinan dan fungsi pengawasan, perkara ini berisiko berakhir sebagai skandal individu padahal indikasinya mengarah pada kejahatan institusional.
Skandal safe house dan pembajakan server ini memperlihatkan dua wajah korupsi: koper-koper uang di rumah tersembunyi dan sistem digital negara yang diduga dimanipulasi dari dalam. Jika keduanya terbukti saling terhubung, maka yang dipertaruhkan bukan hanya integritas aparat, melainkan fondasi pengawasan impor dan kredibilitas pemerintahan itu sendiri.
Topik:
korupsi bea cukai kpk suap impor safe house manipulasi sistem jalur merah pengawasan internal dirjen kejahatan terstruktur