Usut Korupsi Bansos Presiden Rp125 M, KPK Periksa Dirut PT Junatama Foodia Kreasindo
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andy Hoza Junardy, Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek oleh Kementerian Sosial pada 2020, Senin (11/8/2025).
KPK juga memanggil Ubayt Kurniawan, Wiraswasta sekaligus Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika; dan Teddy Munawar, Wiraswasta yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha (PT ALA).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Adapun KPK telah menetapkan tersangka, yakni tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos. KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden itu mencapai Rp 125 miliar.
Topik:
KPK Korupsi Bansos Presiden Covid-19 PT Junatama Foodia KreasindoBerita Terkait
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
2 jam yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
2 jam yang lalu
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
6 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
6 jam yang lalu