KPK Sabar Menanti Proses Ekstradisi Paulus Tannos: Memakan Waktu Cukup Lama
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) hingga saat ini hanya bisa menunggu proses persidangan ekstradisi buron tersangka korupsi proyek e-KTP Paulus Tannos yang akan digelar Pengadilan Singapura pada 7 Agustus 2025 mendatang.
“Saat ini, kita kemarin sudah masuk ke tahap proses sidang awal, dan kita masih menunggu prosesnya seperti apa,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).
Budi mengatakan bahwa pihaknya di KPK telah memahami sedari awal bahwa proses sidang ekstradisi Paulus Tannos akan memakan waktu yang cukup lama.
“Kalau kita pahami, proses ekstradisi ini memang memakan waktu yang cukup lama,” tuturnya.
Kendati demikian, Budi mengaku optimis bahwa Pengadilan Singapura akan mengabulkan permohonan ekstradisi buron korupsi e-KTP tersebut ke Indonesia.
“KPK tetap optimistis (bisa memulangkan Tannos), dan jika memang ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ini, maka, akan kami siapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pengadilan Singapura telah menggelar sidang komitmen atau committal hearing proses ekstradisi buron tersangka korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, pada Senin (23/6/2025).
Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo mengatakan bahwa sidang tersebut akan berlangsung selama tiga hari hingga 25 Juni.
"Pada hari ini, 23 Juni 2025, sidang ekstradisi untuk buronan kasus e-KTP, Tjhin Thian Po alias Paulus Tannos akan mulai digelar di State Court, 1st Havelock Square," kata Suryo Pratomo, Senin (23/6/2025).
Topik:
KPK Paulus Tannos Tersangka Korupsi e-KTPBerita Sebelumnya
Kejagung Cekal Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Luar Negeri
Berita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
7 jam yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
7 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
7 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
7 jam yang lalu