KPK Absen, Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda
Jakarta, MI - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang praperadilan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi soal penggeledahan paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/4/2025) mendatang.
"Baik, kita tunda persidangan ini ke Selasa (8/4) jam 10.00 WIB dan memanggil termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Hakim tunggal Samuel Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).
Samuel mengatakan, pemanggilan kedua dan terakhir untuk KPK agar bisa menghadiri sebagai termohon dalam sidang tersebut.
Sebelumnya, KPK meminta untuk ditunda tiga minggu yakni Senin (14/4/2025). Namun keputusan digelar pada Selasa (8/4/2025) lantaran mempertimbangkan tanggapan pemohon.
"Permintaan dari KPK, mohon ditunda tiga minggu, alasannya berbarengan dengan permohonan lain," ujarnya.
Sementara, kuasa hukum pemohon, Johannes Oberlin Tobing menyayangkan alasan KPK meminta penundaan siding, lantaran masih ada praperadilan lainnya sehingga pihaknya merasa keberatan.
"Kurang pas rasanya, kalau sampai penyidik dari KPK ini memberikan surat dengan alasan bahwa masih ada sidang praperadilan yang lain," ujar Johannes.
Dengan demikian, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan staf Hasto Kristiyanto, soal penggeledahan paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/4/2025).
Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi mempermasalahkan sah tidaknya penggeledahan paksa yang dialaminya dari penyidik KPK pada Juni 2024.
Sidang tertuang dengan Nomor Perkara 39/Pid.Pra/2025/Pn.Jkt.Sel dengan hakim tunggal Samuel Ginting untuk mengadili perkara di Ruang Sidang 06.
Permohonan praperadilan tersebut, terkait dengan tidak sahnya penggeledahan berdasarkan berita acara penggeledahan tertanggal 10 Juni 2024, dan tidak sahnya penyitaan berdasarkan berita acara penyitaan tertanggal 10 Juni 2024 yang dilakukan termohon kepada Kusnadi.
Penggeledahan itu tersita tiga buah ponsel, kartu ATM hingga buku catatan Hasto.
Topik:
KPK Sidang Praperadilan Staf Hasto Kusnadi PN JakselBerita Sebelumnya
Berkas Korupsi Mantan Gubernur Bengkulu Diserahkan ke JPU
Berita Selanjutnya
Komjak Tak Temukan Pelanggaran JAM Pidsus Febrie Adriansyah
Berita Terkait
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
3 jam yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
4 jam yang lalu
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
7 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
8 jam yang lalu