Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Panggil Direktur PT Pasific Cipta Solusi R. D. Juwita Suhesti
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Pasific Cipta Solusi, R. D. Juwita Suhesti untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023, Kamis (23/1/2025).
Selain itu, Direktur Utama PT Andhiaksa Solusi Komputindo Johnny Liando; pensiunan BUMN Jumali; Direktur Bussiness Development PT Sempurna Global Pertama Liniaty July; dan mantan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, juga dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang sama
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU di Pertamina ini, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.
Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran.
Tersangka dalam kasus ini sudah dikantongi KPK, namun belum dibeberkan. "Belum bisa diungkapkan," kata Tessa kepada Monitorindonesia.com.
Topik:
KPK PertaminaBerita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
1 jam yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
3 jam yang lalu