KPK Selidik Dirut PT Andhiaksa Solusi Komputindo Johnny Liando di Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Andhiaksa Solusi Komputindo Johnny Liando, untuk diselidik dalam kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023, Kamis (23/1/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Selain Johnny, KPK juga memanggil Direktur PT Pasific Cipta Solusi R. D. Juwita Suhesti, Pensiunan BUMN Jumali; Direktur Bussiness Development PT Sempurna Global Pertama Liniaty July; dan mantan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa.
Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU di Pertamina ini, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.
Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran.
Tersangka dalam kasus ini sudah dikantongi KPK, namun belum dibeberkan. "Belum bisa diungkapkan," kata Tessa kepada Monitorindonesia.com.
Topik:
KPK PertaminaBerita Sebelumnya
KPK akan Periksa Djan Faridz
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
4 jam yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
6 jam yang lalu