Satpol PP Bogor Gencarkan Razia Kontrakan Tempat Prostitusi
Kabupaten Bogor, MI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, gencar merazia kontrakan sebagai tempat prostitusi menjelang Ramadhan 1445 Hijriah.
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara di Cibinong, Bogor, Kamis (29/2) mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan salah satu dari program Nobat atau Nongol Babat.
Langkah awal, Satpol PP Kabupaten Bogor merazia kontrakan di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kamis dini hari, yang meresahkan masyarakat setempat karena menjadi tempat prostitusi. "Kontrakan itu diduga menjadi tempat prostitusi online menggunakan aplikasi Michat," ungkap Rhama.
Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor mendapati 18 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) dan enam pria pemesan jasa PSK saat merazia kontrakan tersebut. "Mereka langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk didata lebih lanjut," ujarnya.
Mereka yang terjaring razia kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk menjalani pemeriksaan. "Apabila wanita tersebut dinyatakan positif melakukan tindakan prostitusi, akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi Cibadak untuk dibina," kata Rhama. (AM)
Topik:
jelang-ramadhan 1445-hijriah satpol-pp-bogor satpol-pp-razia-kontrakan tempat-prostitusi kontrakan-tempat-prostitusi psk jasa-psk kabupaten-bogor jawa-baratBerita Sebelumnya
Kata Maaf Pegawai KPK Pungli: "Tobat Sambel"?
Berita Selanjutnya
Rektor UP Nonaktif Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
Berita Terkait
Kecelakaan Maut Terjun Payung di Pangandaran, 2 Atlet Tewas di Laut
31 Desember 2025 10:08 WIB
PHK September 2025 Capai 1.093 Orang, Jawa Barat Catat Angka Tertinggi
30 Oktober 2025 13:54 WIB