Polri Tangkap Empat Tersangka Teroris, Begini Perannya
Jakarta, MI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme di wilayah Dumai dan Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan keempat terduga teroris tersebut ditangkap pada hari Selasa (21/11).
"Telah diamankan sebanyak empat tersangka terorisme antara lain, (berinisial) MK, MI, D, dan M," ujar Ramadhan, Rabu (22/11).
Ramadhan menuturkan, tersangka MK dan MI merupakan bagian dari daftar pencarian orang (DPO) yang pada tahun 2022 memiliki rencana aksi teror ke Polres Dumai.
"Tersangka MK dan MI tergabung dalam kelompok RQ Jabal Noer sejak tahun 2014 dan merupakan anggota kelompok RP dimana bulan September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai," terangnya.
Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, tersangka D yang juga tergabung dalam kelompok tersebut berencana untuk melakukan aksi teror di Polres Dumai.
"Tersangka D merupakan simpatisan AD dan merupakan kelompok RP yang akan melakukan amaliyah di Polres Dumai pada bulan September 2022 lalu," ujarnya.
Sementara untuk tersangka M, kata Ramadhan, berperan menyebar propaganda di media sosial untuk mengacaukan pelaksanaan Pemilu 2024 hingga Natal dan Tahun Baru.
"Tersangka M melakukan propaganda di media sosial untuk membuat chaos Pemilu 2024 dan bersama Sdr. S untuk membuat rencana amaliyah Natal dan Tahun Baru," tandasnya.
Topik:
Polri TerorisBerita Sebelumnya
Korupsi PT Duta Palma Group, Kejagung Periksa Pejabat Indragiri Hulu
Berita Selanjutnya
KPK Setor Rp 153,7 Miliar Uang Rampasan Kasus Korupsi Helikopter AW-101
Berita Terkait
Polri Temukan Bekas Potongan Gergaji Mesin di Kayu Gelondongan Banjir Sumatera
4 Desember 2025 23:26 WIB
Pelantikan Irjen Pol Hendro Pandowo: Kementerian Hukum dan Polri Beri Contoh Cara Langgar Konstitusi!
3 Desember 2025 00:24 WIB
Mereka yang Diduga Terlibat Ilegal Mining Berdasarkan LHP Ferdy Sambo: Ismail Bolong hingga Tan Paulin
28 November 2025 17:17 WIB